Ammar Zoni Terancam Hukuman Berat, Kendalikan Narkoba dari Dalam Penjara

- Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:15 WIB
Ammar Zoni Terancam Hukuman Berat, Kendalikan Narkoba dari Dalam Penjara

Kabar mengejutkan datang dari aktor Ammar Zoni yang seolah tak pernah lepas dari jerat narkotika. Saat masih menjalani masa hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, mantan suami Irish Bella ini kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kabar ini terkonfirmasi melalui unggahan resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yang mematahkan harapan keluarga akan kebebasannya yang seharusnya tinggal menghitung bulan. Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis dari dalam penjara.

Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2), dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama MMA alias AZ dkk, tulis akun Instagram resmi @kejari.jakpus, Kamis (9/10/2025).

Pihak kejaksaan menegaskan peran Ammar dalam kasus ini, yang menambah catatan kelam dalam rekam jejaknya. Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte), sambung pernyataan tersebut.

Dengan statusnya sebagai residivis, Ammar Zoni terancam hukuman yang jauh lebih berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika, tegas pihak Kejari Jakpus.


Halaman:

Komentar