Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW

- Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:15 WIB
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW


Perseteruan antara mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Yai Mim alias Imam Muslimin, dengan pemilik akun TikTok @sahara_vibessss semakin memanas. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, Yai Mim langsung membuat dua laporan baru yang mengejutkan, yakni dugaan persekusi dan penistaan agama, yang menyeret tujuh orang sekaligus.

Yai Mim mendatangi Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10) untuk memberikan keterangan atas laporannya terhadap akun TikTok tersebut. Didampingi kuasa hukumnya, Agustian Siagian, ia membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat aduannya.

"Kita membawa bukti-bukti dari materi pemeriksaan atas pelaporan yang kita ajukan, jadi kita hari ini klien kita hadir sebagai kapasitas sebagai pelapor, atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok @sahara_vibessss," kata Agustian Siagian.

Pemeriksaan terhadap Yai Mim dan istrinya berlangsung intensif selama kurang lebih tiga jam. Menurut Agustian, penyidik melayangkan sekitar 30 pertanyaan untuk mendalami kasus tersebut.

"Pak Yai sudah diperiksa sekalian istrinya. Yai sudah selesai dua jam lalu (jam 2 siang). Total kurang lebih 30 pertanyaan diajukan," ujarnya.

Namun, agenda hari itu tidak berhenti pada pemeriksaan. Yai Mim mengambil langkah ofensif dengan membuat dua laporan polisi tambahan yang menyasar langsung pihak lawannya.

"Kemudian ada dua laporan tambahan, terkait persekusi dan tentang penistaan agama," tegas Agustian.

Laporan pertama terkait dugaan persekusi, di mana lebih dari lima orang dilaporkan, termasuk Sahara, suaminya, hingga perangkat lingkungan setempat seperti RT dan RW.

"Yang terkait Pasal Persekusi 167 lebih dari satu orang, kita kaitkan pasal 55, total 7 orang bisa berkembang, kita pasrahkan ke teman-teman penyidik," jelasnya.

Laporan kedua yang tak kalah serius adalah dugaan penistaan agama. Insiden ini berpusat pada pembakaran sajadah milik istri Yai Mim yang terjadi di seberang rumahnya.

"Pembakaran sajadah milik Bu Ros istri Yai Mim, itu kejadian waktu salat istikharah, tiga nama dan akan berkembang. Dibakar di tanah pekarangan seberang rumah, menjalani salat malam diistikharaki, kejadian malam. Pascasalat di situ belum dibereskan dibakar kenapa kok di tanah orang," ungkap Agustian.

Di sisi lain, pihak Sahara, melalui kuasa hukumnya, Mohammad Zaki, menyatakan bahwa mereka juga telah melaporkan Yai Mim terlebih dahulu. Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik (Pasal 310 KUHP), fitnah (Pasal 311 KUHP), serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Zaki, Yai Mim dituduh telah mencemarkan nama baik bisnis rental mobil milik Sahara hingga menyebabkan kerugian finansial. Selain itu, ada juga dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Sahara. Meski begitu, pihak Sahara tidak menutup pintu untuk berdamai.

"Ini kan deliknya delik aduan. Delik aduan itu kan bisa dicabut, kalau memang para pihak bersepakat untuk berdamai. Kami tidak menutup opsi apa pun. Mau damai, mau lanjut (hukum) Kita ikuti," terang Zaki.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Yai Mim dan istrinya, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan.

"Benar tadi memang ada (pemeriksaan ke Yai Mim)," ujar Yudi singkat.

Sumber: suara
Foto: Yai Mim (Instagram)

Komentar