Kasus Razman Semprot Hakim di Ruang Sidang Ternyata Lanjut, Padahal Baru Divonis 1,5 Tahun Penjara

- Kamis, 02 Oktober 2025 | 07:30 WIB
Kasus Razman Semprot Hakim di Ruang Sidang Ternyata Lanjut, Padahal Baru Divonis 1,5 Tahun Penjara

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dr. Hotman Paris SH M.Hum (@hotmanparisofficial)

Pemicu dari laporan terbaru ini, menurut Hotman, adalah ucapan Razman Nasution yang dinilai telah menghina institusi peradilan.

Razman pernah meneriaki hakim dengan sebutan koruptor di tengah sidang kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.

Tindakan ini dianggap sebagai bentuk penghinaan berat terhadap pengadilan, atau yang lebih dikenal dengan istilah contempt of court.

"Yang jelas, saya yakin hampir semua hakim marah sama dia karena dia pernah teriak-teriak depan persidangan mengatakan, 'Koruptor! Koruptor! Koruptor!'" jelas Hotman.

Hotman Paris bahkan membandingkan, jika perbuatan serupa dilakukan di luar negeri, pelakunya bisa langsung dijebloskan ke penjara hanya dalam hitungan jam.

Sambil menyindir, Hotman mengaku merasa kasihan dengan kondisi Razman Nasution yang menurutnya terus-menerus dirundung masalah hukum. Ia juga menyinggung riwayat pidana yang pernah dijalani Razman di masa lalu, yang menjadi salah satu pertimbangan yang memberatkan dalam vonisnya.

"Kasihan sama dia, eh, jadi divonis pidana. Dia juga sebelumnya adalah mantan napi juga, pernah divonis juga," tuturnya.

Sumber: suara

Foto: Razman Arif Nasution saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Halaman:

Komentar