Yaqut Makin Terjepit? KPK Periksa Stafsus Ishfah Abidal Aziz di Kasus Korupsi Haji Rp 1 Triliun

- Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:45 WIB
Yaqut Makin Terjepit? KPK Periksa Stafsus Ishfah Abidal Aziz di Kasus Korupsi Haji Rp 1 Triliun


Sinyalemen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membidik "orang-orang terdekat" mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Babak baru penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji dimulai dengan pemeriksaan intensif terhadap mantan staf khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz.

Pemeriksaan ini menjadi langkah konkret pertama KPK setelah sepekan menjanjikan akan memanggil pihak-pihak kunci di sekitar Yaqut.

Kehadiran Ishfah di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (26/8/2025) mengonfirmasi keseriusan lembaga antirasuah membongkar skandal yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun ini.

“Hari ini sudah ada pemanggilan, dan hadir. (Apakah Ishfah Abidal Aziz?) Betul,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Selasa (26/8/2025).

Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ishfah bertujuan untuk mendalami berbagai petunjuk dan barang bukti yang telah disita sebelumnya. Peran Ishfah dianggap sangat vital, terbukti dari statusnya sebagai salah satu pihak yang rumahnya pernah digeledah dan kini dicegah bepergian ke luar negeri.

“Karena memang yang bersangkutan dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia supaya dapat mengikuti proses penyidikan, seperti hari ini (Selasa 26/8), pemeriksaan begitu, bisa hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” kata Budi.

Halaman:

Komentar