Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita dua unit kendaraan mobil, salah satunya mobil Alphard milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.
Mobil Alphard kinclong berwarna hitam dengan nomor polisi B 2364 UYQ ini disita KPK usai melakukan penggeledahan rumah Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada hari ini.
"Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat. Dan hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Kendaraan yang diamankan saat ini sebanyak dua unit, yakni Land Cruiser dari pihak terkait dan Alphard dari Noel. Mobil itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.00 WIB.
"Nanti kami akan jelaskan lebih detail terkait dengan asal-usul kendaraan yang disita dalam perkara ini. Jadi sampai dengan hari ini total sudah ada 24 kendaraan yang diamankan," pungkas Budi.
Sebelumnya setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 21 Agustus 2025, KPK memamerkan 22 unit kendaraan yang diamankan saat OTT, 15 unit mobil, dan 7 unit motor.
Rinciannya, 12 unit dari tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM), yakni Toyota Corolla Cross, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Expander, Hyundai Stargazer, Honda CRV, BMW 3301, Honda CRV, Mitsubishi Expander, dan Nissan GTR.
Artikel Terkait
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!