Pengusaha Kaltim Rudy Ong Chandra Ditangkap di Surabaya

- Senin, 25 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Pengusaha Kaltim Rudy Ong Chandra Ditangkap di Surabaya


Ia ditetapkan tersangka bersama Gubernur Kaltim periode 2008-2018 dan periode 2019-2024, Awang Faroek Ishak dan Ketua Kadin Kaltim sekaligus anak Awang, Dayang Donna Walfiaries Tania.


Rudy Ong disangkakan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Sumber: rmol

Foto: Pengusaha tambang Kalimantan Timur Rudy Ong Chandra di Gedung KPK Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin)


Halaman:

Komentar