"Ini pelanggaran HAM yang harus diusut tuntas dan para pelakunya diproses hukum dan dipecat karena telah mencoreng nama baik dan kewibawaan institusi TNI," kata Basarah.
Sebanyak 7 relawan pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) Ganjar-Mahfud menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum anggota TNI AD Yonif Raider 408/Suhbrastha Kompi B di Boyolali, Jawa Tengah.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun ke London, Rafathar Punya Permintaan Khusus ke Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Dalam keterangannya, Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Wiwoho membenarkan terjadinya kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum TNI AD terhadap sejumlah warga sipil di depan Markas Yonif Raider 408/Suhbrastha di Boyolali. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: arahpena.com
Artikel Terkait
Sporting CP Balas Kekalahan 0-3 dengan Kemenangan Telak 5-0 ke Perempat Final Liga Champions
Fenerbahce Hajar Gaziantep 4-1, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen
Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Pukul 04.18 WIB, Disusul Azan Subuh 10 Menit Kemudian
Chelsea Terancam Tersingkir, Wajib Menang Besar atas PSG di Liga Champions