"Ini pelanggaran HAM yang harus diusut tuntas dan para pelakunya diproses hukum dan dipecat karena telah mencoreng nama baik dan kewibawaan institusi TNI," kata Basarah.
Sebanyak 7 relawan pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) Ganjar-Mahfud menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum anggota TNI AD Yonif Raider 408/Suhbrastha Kompi B di Boyolali, Jawa Tengah.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun ke London, Rafathar Punya Permintaan Khusus ke Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Dalam keterangannya, Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Wiwoho membenarkan terjadinya kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum TNI AD terhadap sejumlah warga sipil di depan Markas Yonif Raider 408/Suhbrastha di Boyolali. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: arahpena.com
Artikel Terkait
Desa Tempur Terkepung: 3.500 Jiwa Terisolasi Usai Longsor dan Jalan Putus Total
Kiai Chaerul Saleh Ingatkan Umat: Jangan Lengah, Boikot dan Doa untuk Palestina Harus Terus Bergema
Residivis Motor Dibekuk Usai Beraksi Empat Kali Sehari dan Tembak Warga
Janji Motor Tak Ditepati, Anak Tusuk Ayah hingga Tewas di Bulukumba