"Perlu kita lakukan peningkatan statusnya untuk melakukan penetapan tersangka terhadap satu orang dengan inisial IB," kata Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sulut, Kombes Eko Wimpiyanto, Selasa, 22 Juli 2025.
Selain menetapkan IB, Ditpolairud Polda Sulut juga telah memeriksa 13 anak buah kapal (ABK).
Adapun alasan penetapan tersangka terhadap nakhoda IB, karena penumpang yang ada di KM Barcelona V tidak sesuai dengan manifes yang ada.
Tak hanya itu, saat kebakaran, IB diduga tidak berjalannya standard operating procedure (SOP) kedaruratan di kapal.
Polda Sulut juga terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengurai peran masing-masing ABK.
“Upaya penegakan hukum sedang berproses, mudah-mudahan cepat selesai proses penyidikannya. Untuk alat-alat bukti sedang kita kumpulkan semua. Kami mohon doa dari masyarakat agar bisa lebih cepat mengungkap kejadian tersebut hingga proses persidangan,” jelas Eko.
Sejauh ini, korban tewas akibat kebakaran KM Barcelona V di Pulau Talise bertambah menjadi lima orang. Tiga korban meninggal yang telah teridentifikasi, yakni Asna Lapea, Zakaria Tindigulangi, dan Juliana Gumolung.
Sumber: rmol
Foto: Insiden kebakaran menimpa Kapal Motor (KM) Barcelona VA saat melintas di perairan Talise, Sulawesi Utara, pada Minggu siang (20/7). (Istimewa)
Artikel Terkait
Alwi Farhan Melaju ke Semifinal Australia Open 2026, Jadi Wakil Indonesia Pertama
Nenek dan Remaja Perempuan Ditemukan Tewas di Rumah di Banyumas, Satu Korban di Dalam Sumur
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Motor Listrik Rp1,1 Triliun di Badan Gizi Nasional
Kecelakaan Maut di Tol Jombang: Sopir Diduga Microsleep, Tabrak Truk Hino, Satu Tewas