Dukung Prof Sofian Effendi Cabut Pernyataan soal Jokowi, Dokter Tifa: Untuk Hindari Hal Terburuk

- Jumat, 18 Juli 2025 | 10:20 WIB
Dukung Prof Sofian Effendi Cabut Pernyataan soal Jokowi, Dokter Tifa: Untuk Hindari Hal Terburuk



MURIANETWORK.COM - Salah satu alumnus Universitas Gajah Mada (UGM), Tifauzia Tyassuma atau dokter Tiga memahami langkah mangan Rektor UGM Prof Sofian Effendi yang menarik pernyataannya soal skripsi dan ijazah Jokowi

Hal tersebut, menurut salah satu terlapor kasus penyebaran ijazah palsu Jokowi itu, untuk melindungi prof Sofian dari kemungkinan-kemungkinan terburuk.

“Apabila seorang hamba telah mencapai batas kemampuannya dalam menegakkan kebenaran, dan tak ada lagi kekuatan yang bisa ia andalkan, maka Allah akan turun tangan—dengan cara-Nya yang misterius namun pasti," tulis dokter Tifa di X, dikutip pada Jumat (18/7/2025)

Dokter Tifa menilai, Profesor Sofian Effendi tidak perlu dilibatkan lagi dalam kasus Ijazah 

"Beliau sudah sepuh, harus kita lindungi dan kita hindarkan dari akhir yang buruk. Misal ada ancaman atas kebijakan beliau di masa lalu dan sebagainya," katanya

Pencabutan pernyataan Profesor Sofian Effendi, menurut dokter Tifa, sebagai cara Tuhan untuk menutupi dan melindungi beliau.

"Cukup satu kali pernyataan jujur beliau yang sudah beredar menjadi data digital abadi, yang tak akan terhapus dengan surat pernyataan dan klarifikasi apapun berikutnya. Itu sudah cukup. Allah selalu bekerja dengan caraNya yang Maha Luarbiasa. Kebenaran itu milikNya," kata dia

"Kita semua ini, Roy, Rismon, saya, Eggi, Rizal, Kurnia dkk, hanyalah alatNya. Di tanggal 16 Juli 2025 Profesor Sofian Effendi sudah menjadi alatNya, yang bekerja satu kali saja, tetapi sangat efektif.Pencabutan pernyataan di tanggal 17 Juli 2025, tak ada artinya, ketika Kebenaran sudah dikumandangkan."

Diancam dipolisikan

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2002-2007, Prof. Dr. Sofian Effendi memutuskan untuk menarik semua pernyataannya mengenai sosok Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi

Dia menyebut, pernyataannya itu telah menimbulkan gejolak


Dia tidak ingin ikut terlibat dalam perdebatan mengenai ijazah Jokowi

Setelah video itu viral, Sofian mengakui ada goncangan di kampus UGM hingga munculnya bentuk ancaman pelaporan kepada polisi dari pendukung Jokowi.

Sofian mengatakan dirinya mengetahui ada surat dari kelompok penggemar Jokowi yang diunggah ke media online.

Link dari media online itu ia dapat dari kirim pesan WhatsApp mantan mahasiswanya.

“Para pendukung mantan presiden itu, mereka gerah sepertinya karena soal ijazah disebut. Mereka menyebut akan mengadukan saya pada Bareskrim. Maka, saya meminta maaf atas pernyataan saya. Saya tidak mau harus berurusan dengan polisi soal ini, apalagi saya sudah berusia 80 tahun dan keluarga saya juga terganggu,” bebernya.

Minta ditake down

Pernyataan dari Prof Sofian menjadi perhatian publik lantaran menyangsikan Jokowi lulus sebagai sarjana S1 Fakultas Kehutanan UGM

Pernyataan itu disampaikan Prof Sofian dalam sesi wawancara dengan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar yang ditayangkan pada Rabu (16/7/2025

 Percakapan itu kemudian diunggah ke YouTube, Rabu (16/7/2025).

Kepada wartawan di kediamannya, Sofian membenarkan, Rismon Sianipar, ahli forensik digital dan alumni UGM yang akhir-akhir ini ramai karena mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dan beberapa alumni UGM lain berkunjung ke rumahnya.

Mereka mengajak Sofian Effendi untuk melakukan telekonferensi dengan alumni lain yang tinggal di sejumlah kota berbeda membicarakan kebebasan akademik.

“Mereka hanya bilang, ini kita ngomong-ngomong dengan para alumni dari kota lain. Memang ada mantan murid saya dulu dari Aceh, kemudian Kalimantan yang berhubungan di situ. Itu pembicaraan orang dalam lah,” kata Sofian menjelaskan, Kamis (17/7/2025).

Sofian mengakui dirinya tidak tahu jika percakapan itu kemudian dibingkai untuk mengomentari isu ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

Selama percakapan dengan alumni, ia mengira bahwa obrolan itu berkaitan dengan ruang kebebasan akademik dan hanya diperuntukkan bagi internal, bukan publik.

“Saya tidak sadar itu akan dipublikasikan. Saya tidak menyangka akan dipublikasikan seperti itu. Omongan saya tidak pantas untuk diomongkan (ke publik),” beber dia.

Untuk itu, Sofian meminta maaf kepada semua pihak yang dia sebutkan di dalam video tersebut, tidak terkecuali Rektor UGM saat ini, Prof. Ova Emilia.


“Saya tidak ingin diadu dengan Prof. Ova. Itu tidak baik. Bagaimanapun, Saya adalah anggota organisasi UGM,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Sofian mengaku keberatan terkait peredaran video tersebut.

Dia bahkan berencana untuk melayangkan langsung surat keberatan kepada Rismon dan kawan-kawan.

Sofian meminta, video pembicaraan tentang ijazah Jokowi tersebut bisa ditarik dari peredaran.

Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk tetap menjaga ketenangan UGM dan mempertahankan ketentraman secara nasional

Klarifikasi UGM

Di sisi lain, Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya buka suara terkait pernyataan Rektor UGM periode 2002-2007, Prof. Dr. Sofian Effendi terkait polemik ijazah Jokowi.

Prof Sofian sempat menduga bahwa Jokowi tidak menyelesaikan pendidikan sarjana lantaran nilai yang buruk

Dia juga menyebut bahwa skripsi Jokowi tidak pernah disahkan

Namun, belakangan Prof Sofian menarin pernyataannya

Pihak UGM pun menyebut bahwa pernyataan dari Prof Sofian tidak benar

UGM juga menyayangkan sejumlah pihak yang menggiring pernyataan Rektor UGM periode 2002-2007, Prof. Dr. Sofian Effendi menyangsikan status mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), sebagai alumnus UGM dalam sebuah tayangan live streaming di channel YouTube pada Rabu (16/7/2025).

UGM menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan data akademik resmi yang dimiliki oleh institusi, khususnya dari Fakultas Kehutanan tempat Jokowi menempuh pendidikan.


Dalam pernyataan resminya, UGM menilai bahwa opini yang disampaikan oleh Sofian Effendi merupakan opini yang keliru dan tidak berdasar.

"Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar," ujar Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pernyataan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang menjadi risiko pribadi bagi Sofian Effendi.

UGM menegaskan kembali bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM yang sah.

Berdasarkan data resmi, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa dengan nomor 80/34416/KT/1681 yang memulai studi pada tahun 1980 dan lulus pada 5 November 1985.

Pihak kampus juga mengingatkan bahwa UGM adalah institusi publik yang tunduk pada peraturan perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi publik.

Karena itu, data pribadi hanya dapat diungkap atas permintaan resmi dari aparat penegak hukum.

"UGM tidak terlibat dalam konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Saudara Joko Widodo," tegas Sandi.

Dengan penegasan ini, UGM berharap tidak ada lagi penyebaran informasi yang menyesatkan terkait status akademik Presiden Jokowi.

Tarik pernyataan

Seperti diketahui, Prof. Sofian Effendi secara tiba-tiba menarik semua pernyataannya terkait polemik ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Melalui pernyataan tertulisnya, dia kini sependapat dengan keterangan yang pernah disampaikan Rektor UGM Prof.Dr.Ova Emilia mengenai status ijazah Jokowi

"Terkait dengan informasi yang tersebar dari live streaming di kanal YouTube Langkah Update dengan Judul “Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002-2007! ljazah Jokowi & Kampus UGM!” pada tanggal 16 Juli 2025 tentang ijazah atas nama Bapak Joko Widodo, saya menyatakan bahwa pernyataan Rektor UGM Prof. Dr. Ova Emilia tertanggal 11 Oktober 2022 memang sesuai dengan bukti-bukti yang tersedia di Universitas," ungkap Prof Sofian, Kamis (17/7/2025)

"Sehubungan dengan itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran," ungkapnya

Prof Sofian pun meminta maaf kepada semua pihak terkait pernyataannya tersebut 

"Saya mohon maaf setulus-tulusnya kepada semua pihak yang saya sebutkan pada wawancara tersebut. Demikian pernyataan saya dan saya sangat berharap agar wacana tentang ijazah tersebut dapat diakhiri. Terima kasih," ungkapnya

Isi pernyataan sebelumnya

Seperti diketahui, Prof Sofian menyebut bahwa Joko Widodo bukanlah mahasiswa berprestasi seperti yang disampaikan beberapa orang

Dia mengungkapkan, nilai Jokowi di semester awal kuliah di Fakultas Kehutanan, bahkan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke jenjang S1. 

Menurutnya, transkip nilai yang dipampang oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu adalah nilai saat Jokowi mengambil program Sarjana Muda

Pernyataan itu disampaikan Prof Sofian dalam sesi wawancara dengan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar yang ditayangkan pada Rabu (16/7/2025), Prof Sofian Effendi mengaku sudah mencari informasi dari rekan-rekannya pengampu di Fakultas Kehutanan.

Dia bercerita, Joko Widodo memang pernah tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM.

Dia masuk pada tahun 1980.

"Jadi Jokowi kan masuk pada saat dia lulus SMPP di Solo yang menjadi SMA 6 di Tahun 1985. Jadi, dia itu ada sedikit masalah, masih SMPP kok bisa masuk UGM. Itu ada kontroversi. Ada masalah," kata Prof Sofian

Pada 1980, menurut Prof Sofian, Jokowi masuk UGM berbarengan dengan kerabatnya yang bernama Hari Mulyono

Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara Jokowi dan Hari Mulyono


Hari Mulyono, saat itu, dikenal sebagai mahasiswa yang cerdas dan aktif di berbagai organisasi.

Secara akademik, nilai Hari Mulyono cukup menjanjikan

Berbeda dengan Jokowi, menurut Prof Sofian, di dua tahun kuliahnya, nilainya buruk

"Kemudian, pada waktu tahun 1980 masuk, ada dua orang yang masih bersaudara yang masuk (fakultas) Kehutanan. Satu Hari Mulyono kemudian Joko Widodo. Hari Mulyono ini aktivis, dikenal di kalangan mahasiswa. Dan juga secara akademis dia perform. Dia tahun 1985 lulus. Tapi Jokowi itu menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan, Jokowi itu tidak lulus di tahun 1982 di dalam penilaian. Ada empat semester dinilai kira-kira 30 mata kuliah, dia indeks prestasinya tidak mencapai," terang Prof Sofian

Transkip nilai di dua tahun pertama itulah yang ditampilkan oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu

"Saya lihat di dalam transkip nilai itu juga yang ditampilkan bareskrim, IPKnya itu nggak sampai dua kan. Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus atau di DO istilahnya. Hanya boleh sampai sarjana muda," katanya


Menurutnya, tidak mungkin seorang mahasiswa sarjana muda bisa melanjutkan ke jenjang S1 ketika nilainya tidak memenuhi syarat.

Maka, dia pun heran ketika beredar skripsi Jokowi yang seolah-olah dibuat untuk memenuhi syarat untuk lulus S1

"Jadi (karena nilainya tidak memenuhi) dia belum memenuhi persyaratan melanjutkan ke sarjana dan menulis skripsi. Skripsinya pun sebenarnya adalah contekan dari pidatonya prof Sunardi, salah satu dekan setelah Pak Soemitro. Tidak pernah lulus. Tidak pernah diujikan. Lembar pengesahannya kosong," ungkapnya

Karena penasaran, Prof Sofian sempat menanyakan langsung kepada pihak UGM perihal sripsi Jokowi yang beredar itu

Saya tanya ke petugasnya, 'mbak ini kok kosong'? Dia bilang iya pak itu sebenarnya nggak diuji. Nggak ada nilainya. Makanya nggak ada tanggal, nggak ada tandatangan dosen penguji," sebutnya

Dengan tidak adanya skripsi yang disahkan, Prof Sofian memastikan maka Jokowi tidak mungkin memiliki ijazah s1

"Kalau dia mengatakan punya ijazah BsC (sarjana muda) mungkin betul lah. Kalau yang ijazah sarjana, nggak punya dia," kata Prof Sofian

Di sisi lain, Prof Sofian juga mendengar rumor bahwa Jokowi pernah meminjam ijazah Hari Mulyono untuk kepentingan tertentu

"Hari Mulyono lulus, kawin dengan adiknya dia, Idayati, punya dua anak. Itu kabarnya dia pinjem ijazahnya Hari Mulyononya ini. Kemudian ijazah ini yang dipalsuin dugaan saya. Jadi itu kejahatan besar itu. Dia kan selalu mengenalkan, bahwa untuk ijazah yang dibawa-bawa oleh dia itu, itu kan bukan foto dia. Itu penipuan besar-besaran itu," jelasnya

Di kesempatan sama, Prof Sofian juga memastikan Kasmudjo tidak pernah menjadi pembimbing Jokowi, baik pembimbing akademik apalagi pembimbing skripsi.

Prof Sofian Effendi lahir 28 Februari 1945. Dia adalah seorang akademisi Indonesia. Sofian pernah menjadi Rektor Universitas Gadjah Mada dari tahun 2002 sampai 2007.

 Dia adalah Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada.Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 1999 hingga 2000. Prof Sofian menjabat sebagai Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara pertama sejak 27 November 2014 sampai 3 Oktober 2019.

Rismon laporkan Jokowi ke polisi

Rismon Sianipar melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan mantan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Kasmudjo terkait dugaan penyebaran berita bohong

Laporan dilayangkan ke Mapolda Metro Jaya pada Selasa (15/7/2025)

"Hari Selasa 15 Juli 2025, saya Rismon Sianipar bersama TIPU UGM melaporkan dugaan penyebaran berita bohong Jokowi dan Kasmudjo tahun 2017 saat Dies Natalis UGM terkait dosen pembimbing skripsi dan akademik," ungkap Rismon Sianipar dalam video yang dibagikan.

Rismon menyebut, Jokowi dan Kasmudjo pernah terlibat dalam sebuah dialog saat Jokowi berkunjung ke UGM pada 2017 lalu

Saat itu, Jokowi beberapa kali menegaskan bahwa Kasmudjo adalah 'pembimbingnya' yang galak.

Jokowi juga menyebut bahwa saat dibimbing Kasmudjo, dia harus bolak-balik memperbaiki skripsinya

Namun, belum lama ini Kasmudjo sendiri membantah bahwa dirinya adalah pembimbing skripsi Jokowi

Dia juga membantah sebagai pembimbing akademik Jokowi


Berkaca dari hal itu, Rismon menganggap bahwa Jokowi diduga telah melakukan kebohongan publik

"Bahwa di tahun 2017 Pak Jokowi dan pak Kasmudjo di situ berdialaog, ada bimbingan skripsi bolak-balik dan galak segala macam dan publik menyimpulkan bahwa Pak Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya, tapi dibantah langsung tahun 2025 oleh Pak Kasmudjo sendiri," terang Rismon

Laporan ini sekaligus untuk menguji pihak kepolisian agar menerapkan prinsip persamaan hukum bagi semua warga negara

"Asas persamaan di depan hukum, maka kami mendesak supaya Polda DIY memproses ini dan memanggil orang-orang yang diduga melakukan kebohongan tersebut. Jadi, tidak ada istilahnya mantan pengusaha, rakyat sipil, itu sama di depan hukum," katanya

Laporan ini, kata Rismon, juga untuk menguji kepatuhan hukum Jokowi yang telah melaporkanya ke Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu

"Kami dilaporkan oleh Pak jokowi di Polda Metro Jaya, kita datang, kita patuh hukum. Nah, sekarang kita uji apakah pak Jokowi patuh hukum nggak ketika dipanggil Polda DIY," ungkap Rismon

Sumber: Wartakota 

Komentar