Terdakwa kasus pembunuhan tiga polisi Polsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Kopda Bazarsah, mengaku mendapatkan keuntungan mencapai Rp 12 juta per bulan dari bisnis sabung ayam.
Hal itu disampaikan langsung Kopda Bazarsah dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer 1-04 Palembang dalam agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (14/7/2025).
Diungkapkan Kopda Bazarsah, ia telah menjalani bisnis sabung ayam sejak 2023 bersama terdakwa Peltu Yun Heri Lubis di sekitar wilayah Kabupaten Way Kanan.
Selama berbisnis, ia mematok potongan sebesar Rp 10 persen dari setiap pemain.
"Kalau dihitung sekitar Rp 12 juta per bulan. Kalau ada event bisa sampai Rp 35 juta, biasanya saya potong 10 persen dari pemain," kata Kopda Bazarsah.
Setiap taruhan, para pemain memasang harga Rp 10 juta sampai Rp 20 juta.
Namun, nilai taruhan itu akan lebih besar ketika adanya event sabung ayam yang digelar.
“Yang event itu bisa sampai Rp 35 juta kami dapat. Itu dibagi sama Pak Yun Heri," ujarnya.
Artikel Terkait
Kode Hukum Digital: Siapa yang Sebenarnya Menguasai Dunia Maya Anda?
Doa Wamenhaj di Musim Umrah: Prabowo-Gibran Didoakan Sukses, Layanan Haji Digenjot!
Geger! Dua Profesor ITB Jual Wisuda Instan di Pasar Seni, Ijazah Palsu Bisa Dibawa Langsung
5 Alasan Mengejutkan Larangan Pakai Sepatu Lari untuk Main Padel, No. 3 Bikin Nyesel!