Dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) mencapai Rp2 triliun di 10 juta rekening penerima adalah potret sistem penyaluran bansos di Indonesia masih rentan terhadap penyimpangan.
"Temuan PPATK ini menggambarkan potret sistem penyaluran bansos yang rentan, mengindikasikan potensi penyimpangan sistemik dan praktik terorganisir yang memanfaatkan celah dalam sistem penyaluran bansos," kata Wakil Sekjen Demokrat, Didik Mukrianto, Senin, 7 Juli 2025.
Menurutnya ini bukan sekadar persoalan ketidaktepatan sasaran, tetapi sudah mengarah penyalahgunaan dana yang bertentangan dengan tujuan utama bansos.
Ia menduga kelemahan proses verifikasi, lemahnya pengawasan, serta kurangnya koordinasi antar lembaga menjadi penyebab utama persoalan ini.
Artikel Terkait
Anak Riza Chalid Pakai Rp 176 Miliar Duit Korupsi Pertamina Demi Hobi Golf, Ini Modusnya!
Mengapa Menkeu Purbaya Anggap Pembentukan BPN Masih Bisa Ditunda?
Atalia Praratya Didesak Mundur, Forum Santri Ramai-ramai Beri Ultimatum!
Gus Nadir Semprot Bos Trans7 Andi Chairil: Duga Hina Ponpes Lirboyo Demi Rating, Jahat Sekali Anda!