Dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) mencapai Rp2 triliun di 10 juta rekening penerima adalah potret sistem penyaluran bansos di Indonesia masih rentan terhadap penyimpangan.
"Temuan PPATK ini menggambarkan potret sistem penyaluran bansos yang rentan, mengindikasikan potensi penyimpangan sistemik dan praktik terorganisir yang memanfaatkan celah dalam sistem penyaluran bansos," kata Wakil Sekjen Demokrat, Didik Mukrianto, Senin, 7 Juli 2025.
Menurutnya ini bukan sekadar persoalan ketidaktepatan sasaran, tetapi sudah mengarah penyalahgunaan dana yang bertentangan dengan tujuan utama bansos.
Ia menduga kelemahan proses verifikasi, lemahnya pengawasan, serta kurangnya koordinasi antar lembaga menjadi penyebab utama persoalan ini.
Untuk itu, Didik mendorong reformasi sistemik penyaluran bansos, termasuk peningkatan akurasi data penerima, penguatan pengawasan pasca-penyaluran, serta pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi anomali secara real-time.
Ia juga mendesak pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses penyaluran bansos, dari tahap seleksi hingga distribusi dana.
"Transparansi menjadi kunci agar bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Wakil Sekjen Partai Demokrat Didik Mukrianto/Ist
Artikel Terkait
Lima Kios di Kalideres Hangus Diterjang Si Jago Merah
Tiga ABK Masih Hilang, Pencarian Intensif Dilanjutkan di Laut Jawa
Ketika Masa Kecil Tak Lagi Ringan: Beban yang Tak Kasat Mata di Pundak Generasi Muda
Tito Soroti Harmonisasi Program, Kunci Pembangunan Papua Tak Lagi Tersendat