Motif Tito Serahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut Masih Patut Ditelusuri

- Rabu, 18 Juni 2025 | 02:05 WIB
Motif Tito Serahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut Masih Patut Ditelusuri


Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio mengaku tidak kaget dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau yang sempat menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara sebagai bagian dari wilayah Aceh. 

“Saya enggak kaget dengan keputusan Prabowo yang menetapkan empat pulau tersebut menjadi milik Aceh. Ini menunjukkan presiden paham akan pentingnya menjaga stabilitas dan mendengarkan aspirasi Aceh, yang dari awal merasa berhak atas pulau-pulau itu,” kata Hensat akrab disapa kepada RMOL, Selasa, 17 Juni 2025.

Namun, ia menyoroti bahwa keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sebelumnya memberikan empat pulau tersebut kepada Sumatera Utara pun perlu didalami.

“Jangan lupa ditelusuri kenapa Mendagri Tito sempat mengatakan ‘sebaliknya’. Ini perlu, karena Tito sempat mengeluarkan keputusan yang memicu polemik hingga akhirnya Presiden yang harus turun tangan,” jelasnya.

Menurut dia, langkah Tito tersebut lagi-lagi mencerminkan kurangnya komunikasi dengan pihak-pihak terkait, sekaligus memperpanjang permasalahan komunikasi di kabinet Prabowo.

“Kalau komunikasi dilakukan sejak awal, pasti Tito akan mendapatkan masukan penting, terutama dari Aceh, dan urusan ini tak perlu sampai ke meja presiden,” tambahnya.

Ia menilai, keputusan Prabowo menetapkan pulau-pulau tersebut ke Aceh adalah langkah strategis untuk meredakan ketegangan, sekaligus menggambarkan bahwa masalah komunikasi ini masih menjadi tantangan bagi kabinet Prabowo.

“Komunikasi adalah kunci. Menteri harus proaktif berkomunikasi dengan berbagai pihak agar tidak membebani presiden dengan masalah yang sebenarnya bisa dicegah,” pungkas Hensat.

Sebelumnya beredar isu bahwa penyerahan empat pulau itu tidak lepas dari peran Genk Solo di Kabinet Prabowo. Tito pun disebut-sebut menjadi salah satu anggota genk tersebut. 

Sumber: rmol
Foto: Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Ist

Komentar