Isu diskriminasi dalam seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional tahun 2026 akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pemerintah provinsi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembatalan atau penggantian hasil seleksi secara sepihak, karena kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Selatan, Bustanul, menyatakan bahwa proses seleksi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi hanyalah tahap awal untuk menjaring utusan terbaik dari setiap kabupaten dan kota. Adapun penentuan akhir untuk lolos ke tingkat pusat, menurut dia, merupakan wewenang panitia seleksi pusat yang turut hadir dan terlibat langsung dalam proses seleksi di tingkat provinsi.
\"Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi,\" ujar Bustanul, Selasa (26/4/2026).
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa seorang siswi Sekolah Menengah Atas asal Kota Makassar tidak terpilih dalam seleksi calon Paskibraka tingkat nasional. Isu yang berkembang menyebutkan bahwa peserta tersebut dicoret akibat dugaan diskriminasi.
Menanggapi hal itu, Bustanul menjelaskan bahwa hasil seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan panitia dari pemerintah pusat. Tim seleksi pusat terdiri dari berbagai unsur, antara lain Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
\"Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada,\" tegasnya.
Bustanul juga meminta agar setiap tudingan yang berkembang disertai dengan data dan bukti yang jelas, bukan sekadar narasi atau asumsi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Ia menekankan bahwa seluruh calon paskibraka dipilih berdasarkan rangkaian hasil seleksi yang ketat dan transparan.
\"Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan hasil seleksi,\" pungkas Bustanul.
Artikel Terkait
Truk Tangki Air Tabrak Angkot di Cibungbulang, Tiga Orang Luka-luka
Igor Tolic Resmi Gantikan Bojan Hodak sebagai Pelatih Kepala Persib untuk Musim 2026/2027
Rusia Tingkatkan Serangan ke Kyiv, Targetkan Pusat Pengambilan Keputusan
Gubernur Jateng Raih Penghargaan Pendidikan dari Kemendikdasmen atas Wajib Belajar 13 Tahun dan Inovasi Digital