Publik mencurigai adanya personal atau kelompok yang membekingi pengusaha Jusuf Hamka sehingga memperlambat pengembalian aset negara berupa pengelolaan Jalan Tol Dalam Kota (Dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok yang dikuasai PT Citra Marga Nusaphala (CMN).
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespons polemik soal diperpanjangnya konsesi pengelolaan Jalan Tol Dalkot oleh pemerintahan Joko Widodo lebih awal pada 17 Juni 2020 lalu. Padahal konsesi berakhir pada Maret 2025.
"Bisa saja ada dugaan personal atau kelompok yang membekingi Jusuf Hamka untuk memperlambat pengembalian aset negara," kata Hari kepada RMOL, Minggu 8 Juni 2025.
Tak hanya itu, kata Hari, dugaan lain juga bisa bermunculan karena Jusuf Hamka sangat ngotot mempertahankan konsensi pengelolaan jalan yang sudah habis masa wakktunya.
"Pastinya banyak alasan dan kemungkinan-kemungkinan Jusuf Hamka mempertahankannya," pungkas Hari.
Sumber: rmol
Foto: Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), Jusuf Hamka/RMOL
Artikel Terkait
Penjelasan Ilmiah Nabi Musa Membelah Laut Merah Diungkap Ilmuwan!
Kata Petinggi PBNU: Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai Setelah Dicuci
Terungkap, Ada Surat dari Kementerian Era Jokowi Setarakan UTS Insearch dengan SMK demi Gibran
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!