Publik mencurigai adanya personal atau kelompok yang membekingi pengusaha Jusuf Hamka sehingga memperlambat pengembalian aset negara berupa pengelolaan Jalan Tol Dalam Kota (Dalkot) Cawang-Pluit-Tj Priok yang dikuasai PT Citra Marga Nusaphala (CMN).
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespons polemik soal diperpanjangnya konsesi pengelolaan Jalan Tol Dalkot oleh pemerintahan Joko Widodo lebih awal pada 17 Juni 2020 lalu. Padahal konsesi berakhir pada Maret 2025.
"Bisa saja ada dugaan personal atau kelompok yang membekingi Jusuf Hamka untuk memperlambat pengembalian aset negara," kata Hari kepada RMOL, Minggu 8 Juni 2025.
Tak hanya itu, kata Hari, dugaan lain juga bisa bermunculan karena Jusuf Hamka sangat ngotot mempertahankan konsensi pengelolaan jalan yang sudah habis masa wakktunya.
"Pastinya banyak alasan dan kemungkinan-kemungkinan Jusuf Hamka mempertahankannya," pungkas Hari.
Sumber: rmol
Foto: Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), Jusuf Hamka/RMOL
Artikel Terkait
Pemkot Makassar Resmi Terima Hibah Lahan 8.188 M² dari PIP untuk Pengembangan Stadion Untia
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,738 Juta per Gram, Buyback Tak Bergerak
Biota Group Matangkan Konsep Umrah Akbar Carter Satu Pesawat Lewat Forum Koordinasi Mitra
Polisi Selidiki Pembobolan Toko Ayam Krispi di Makassar, Kerugian Capai Rp9 Juta