Kejaksaan Agung mengungkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto diperiksa intensif terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Iwan diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank sebesar Rp3,6 triliun.
"Terkait dengan pemberian kredit dari beberapa bank, kalau kita lihat nilainya sekitar hampir Rp 3,6 t," ujar Harli, di Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Harli mengatakan, pemberian kredit bernilai triliunan itu berasal dari empat bank. Tiga diantaranya merupakan bank daerah. Sementara satunya, bank pemerintah.
"Sekarang sedang diteliti oleh penyidik, dan bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat kedepannya," kata Harli.
Harli berjanji akan mengungkap lebih jauh keterlibatan Iwan, pasca pemeriksaan intensif dari para penyidik Jampidsus.
"Terkait dengan subtansinya akan kita sampaikan, karena yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata dia.
Seperti diketahui, Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto ditangkap jajaran penyidik Jampidsus pada Selasa (20/5) malam di Solo, sekitar pukul 24.00 WIB.
Kejagung diketahui tengah mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan.
Perkara korupsi ini telah naik ke tahap penyidikan namun masih bersifat umum, belum ada tersangka yang dijerat.
Artikel Terkait
5 Cara Jitu Lindungi Dompet Digital Saat Main Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Sindir: Kalau Mau, Bangun Sendiri Saja!
Korupsi Minyak Pertamina Rp285 T: Bocoran Skandal Riza Chalid yang Guncang Negara
Kenaikan Gaji PNS 2025 Sudah Fix! Simak Jadwal Cair & Cara Hitung Gaji Baru Anda