Polisi Tangkap Pria di Bandung yang Aniaya dan Sekap Pacar Selama Tiga Tahun

- Rabu, 24 Juni 2026 | 09:40 WIB
Polisi Tangkap Pria di Bandung yang Aniaya dan Sekap Pacar Selama Tiga Tahun

Seorang perempuan berinisial YTR (29) menjadi korban penganiayaan dan penyekapan sadis yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat (30), selama tiga tahun. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa malam setelah sebelumnya masuk dalam daftar buronan kepolisian.

Peristiwa ini terjadi di sebuah indekos yang terletak di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus ini memicu kecaman luas dari berbagai pihak setelah detail kekerasan yang dialami korban mulai terungkap ke publik.

Kronologi terbongkarnya penyekapan ini bermula pada 12 Juni 2026, ketika keluarga korban menerima informasi melalui pesan WhatsApp dari seseorang yang menyebutkan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Keluarga yang selama tiga tahun terakhir tidak mengetahui keberadaan YTR dan menganggapnya hilang, segera mendatangi rumah sakit.

“Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan di bagian tangan,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan.

YTR diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat. Keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat.

Kondisi YTR saat ditemukan sangat memprihatinkan. Perempuan berusia 29 tahun itu mengalami luka berat yang mengakibatkan gangguan penglihatan, bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga tidak mampu berjalan.

“Baru dibersihkan luka-luka yang infeksi di bagian kepala dan wajah, soalnya di kepalanya masih ada cairan nanah,” kata Melanie, kakak kandung YTR, melalui pesan singkat.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar