UGM Digugat Soal Ijazah Jokowi ke PN Sleman, Tuntut Kerugian Rp 1.069 Triliun

- Kamis, 15 Mei 2025 | 09:55 WIB
UGM Digugat Soal Ijazah Jokowi ke PN Sleman, Tuntut Kerugian Rp 1.069 Triliun


Sekarang ini, nilai Dolar sudah tembus Rp16.600 triliun sekian. 


"Makanya negara harus cari tambahan, anggaran-anggaran dipotong-potong karena mau dilarikan kesitu," ucap Komardin.


Terpisah, Humas PN Sleman, Cahyono menyebut, ada delapan orang yang digugat oleh Komardin ke PN Sleman di antaranya Rektor UGM, Wakil Rektor 1, Wakil Rektor 2, Wakil Rektor 3, Wakil Rektor 4, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM dan Ir Kasmojo yang diketahui sebagai dosen pembimbing Jokowi.


Nantinya, sidang perdana gugatan akan berlangsung pada 22 Mei 2025 dengan agenda mediasi.


"Kita panggil semua pihak, baik penggugat dan tergugat wajib datang atau bisa dikuasakan oleh orang lain. Dalam proses mediasi ini, para pihak akan mencari win-win solution terhadap gugatan tersebut," kata Cahyono.


Rencananya, PN Sleman akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengamankan jalannya sidang berlangsung. 


Mengingat, persoalan ini sangat memantik perhatian masyarakat belakangan terakhir ini.


Sumber: tvonenews

Foto: Kampus UGM Yogyakarta. Sumber : Tim tvOne - Andri Prasetyo



Halaman:

Komentar