Viral, Polisi di Medan Minta Warga Transfer Denda Tilang Rp 200.000 via Dana

- Senin, 12 Mei 2025 | 21:35 WIB
Viral, Polisi di Medan Minta Warga Transfer Denda Tilang Rp 200.000 via Dana



Aksi personel Unit Lantas Polsek Medan Baru, Bripka HS, yang meminta uang denda tilang Rp 200 ribu ke warga viral di media sosial.


Warga tersebut diduga membayar menggunakan aplikasi Dana.


Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat HS berada di atas sepeda motor dinas.


Sementara itu, warga yang kena tilang sedang membuka aplikasi Dana.


"Sudah kau kirim?" ucap HS.


"Udah, Pak," jawab pria berbaju hitam yang kena tilang.


"Udah, awas kau," kata HS.


"STNK-nya tadi, Pak," sebut pria berbaju hitam.


Setelah itu, HS memberikan sesuatu ke warga tersebut.


"Polisi lalu lintas minta transfer Rp 200 ribu saat melakukan tilang," demikian narasi akun yang mengunggah video.


Kepala Satlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Halaman:

Komentar