Menteri ATR Beberkan Nama Dalang Pagar Laut di Tangerang, Bekasi hingga Sumenep

- Senin, 21 April 2025 | 17:30 WIB
Menteri ATR Beberkan Nama Dalang Pagar Laut di Tangerang, Bekasi hingga Sumenep


Nusron mengatakan, Kementerian ATR/BPN hanya melihat dan menganalisis dokumen kepemilikan sertifikat pagar laut. Kemudian ditemukan pelanggaran dan sudah diambil tindakan berupa pencabutan sertifikat. Namun tidak sampai di situ, kasus pagar laut diduga terdapat unsur pidana yang selanjutnya menjadi wewenang aparat penegak hukum.


"Masalah pagar laut Bekasi, Tangerang, dan Jawa Timur di Sumenep, saya kira ini bolanya sudah di tangan aparat penegak hukum. Bukan di kita lagi, tugas kita membatalkan sertifikat, itu sudah, penetapan garis pantai bagi sertifikat yang berada di garis pantai, itu juga sudah," sabungnya.


Nusron mengakui, bahwa dalam proses penerbitan sertifikat di atas laut yang tentu melibatkan kantor pertanahan memang ditemukan pelanggaran prosedur. Namun dipastikan, pihaknya telah mengambil tindakan kepada oknum BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang berwenang.


"Kemudian memang ada kesalahan prosedur di kita, kita sanksi sudah. Selanjutnya ada di Aparat Penegak Hukum," pungkasnya.


Sumber: oke

Foto: Pagar Laut/Net


Halaman:

Komentar