Ira Mesra selaku Mitra Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan melaporkan yayasan berinisial MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dibuat atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000.
Adapun laporan itu terigrastrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA Kamis 10 April 2025 pukul 14.11 WIB.
Kuasa Hukum Ira, Danna Harly dengan adanya kasus ini selain pihak kepolisian harus menindak tegas, ia juga berharap Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program MBG dapat mengambil langkah tegas terkait kasus ini.
"Laporan sudah diserahkan ke Polres Jaksel. Tapi yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini," kata Danna, Selasa, 15 April.
Danna menjelaskan, kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG sejak Februari 2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap. Namun hingga kini kliennya belum menerima bayaran dari yayasan tersebut.
Artikel Terkait
Dugaan Trans7 vs Ponpes Lirboyo: Diisukan Untuk Alihkan Isu dari 4 Kasus Besar Ini!
Said Didu Bongkar Alasan Jokowi Dituding Sebagai Dalang IKN, Ini Faktanya!
BPK Didesak Audit Whoosh: Ada Apa di Balik Proyek Super Cepat Ini?
Purbaya Bongkar Isi Hatinya: Hanya Prabowo yang Saya Dengar, yang Lain Bukan Urusan Saya!