Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Terkait Kasus Narkoba di Rutan
Artis Ammar Zoni bersama lima warga binaan lainnya telah resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.
Ammar Zoni terbukti menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu serta ganja selama berada di dalam penjara. Tindakan ini melanggar aturan berat dan menjadi perhatian serius dari pihak berwenang.
Pernyataan Resmi Ditjen Pemasyarakatan
Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menegaskan bahwa pemindahan ini adalah bukti keseriusan Kementerian Hukum dan HAM serta Ditjen Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. "Ini menjadi bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen serius, bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," ujarnya.
Layaknya narapidana berisiko tinggi lainnya, Ammar Zoni dan kelima narapidana lain akan ditempatkan di Lapas dengan pengamanan ketat. "Mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security," sambung Rika.
Proses Pemindahan dan Tujuan Pembinaan
Keenam narapidana tersebut tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB dan selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. Mereka akan menjalani program pengamanan dan pembinaan super maksimum.
Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik, sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan. Rika menjelaskan bahwa lebih dari 1.500 warga binaan berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Langkah ini penting untuk melindungi Lapas dan Rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan lainnya, sekaligus untuk kepentingan rehabilitasi narapidana itu sendiri.
Komitmen Zero Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan
Heri Azhari, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menyatakan komitmen jajarannya untuk terus membersihkan Lapas dan Rutan dari peredaran narkoba. "Seperti yang berulang kali diingatkan, bahwa zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak," ungkap Heri.
Proses pemindahan yang dilakukan dini hari ini diawasi ketat oleh petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, bersama anggota kepolisian. Seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Sumber artikel asli: https://www.inews.id/lifestyle/seleb/geger-ammar-zoni-dipindahkan-ke-nusakambangan-imbas-terlibat-peredaran-narkoba-dalam-rutan
Artikel Terkait
Kisah Ibu di Bone yang Tak Pernah Lelah Berdoa, Kini Anaknya Jadi Menteri Sukseskan Swasembada Beras
Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi, Incar Rumah Kosong dengan Ciri Lampu Teras Menyala
Garuda Muda Kalahkan China 1-0 di Laga Perdana Piala Asia U-17 2026
Arsenal Vs Atletico Madrid: Laga Penentuan Tiket Final Liga Champions di Emirates