Prajurit TNI Angkatan Laut, Kelasi Satu J diduga terlibat kasus pembunuhan seorang wartawati bernama Juwita (25) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Informasi tersebut disampaikan Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM, Ronald Ganap saat jumpa pers di Mako Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur pada Rabu 26 Maret 2025.
Ronald mengatakan, Kelasi Satu J yang berasal dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diketahui baru mengabdi sebagai prajurit TNI AL selama empat tahun. Saat ini Kelasi Satu J sudah diamankan Pom Lanal Balikpapan.
"Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang melibatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi," kata Ronald kepada wartawan.
Bila terbukti bersalah, kata Roald, terduga pelaku akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.
"Hukuman yang pasti pemberhentian secara tidak hormat (PTDH)," kata Ronald.
Juwita tercatat bekerja sebagai wartawati media dalam jaringan (daring) lokal.
Peristiwa tersebut terjadi di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA.
Jasad Juwita tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Awalnya muncul dugaan Juwita menjadi korban kecelakaan tunggal.
Sumber: rmol
Foto: Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM, Ronald Ganap/Ist
Artikel Terkait
Pemuda 19 Tahun Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Modus Susu Mekkah dan Boneka
Gubernur DKI Pramono Anung Tegaskan Perang terhadap Perundungan di Sekolah
Tanah Longsor Cilacap Tewaskan 20 Jiwa, Tiga Warga Masih Dicari
Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana Diseret ke Ranah Hukum, Polda Bali Kerahkan Tim Khusus