Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga merupakan strategi Presiden Prabowo Subianto untuk mengimbangi Polri.
Demikian pendapat Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar dikutip dari akun Youtube Hendri Satrio Official, Kamis 20 Maret 2025.
"Kalau mau husnudzon, jangan-jangan yang dilakukan sekarang dengan menaikkan TNI adalah cara pikir Prabowo untuk mengimbangi Polri yang sudah terlalu tinggi," kata Zainal.
Diketahui, pasca penghapusan Dwifungsi ABRI, peran Polri sangat dominan.
"Sudah naik bisnisnya (Polri)," kata Zainal.
Meski begitu, menurut Zainal, RUU TNI yang segera disahkan DPR menjadi UU lumayan berisiko.
"Nanti Polri makin bengkak, TNI makin bengkak," kata Zainal.
Zainal justru mengusulkan agar dilakukan reformasi menyeluruh terhadap TNI dan Polri.
"Yang dibutuhkan reformasi bukan kompetisi TNI dan Polri," pungkas Zainal.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar/Ist
Artikel Terkait
Intrik Geng Solo Bisa Menjebak Presiden Lewat Qodari
Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih Arlan Hari Ini usai Diduga Copot Kepsek
Punya Harta Rp2,4 Triliun Isi Garasi Erick Thohir Jadi Sorotan, Ada Supra Bapak
Said Didu Pastikan UTS Insearch Tempat Gibran Menuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK: Itu Cuma Bimbel