Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga merupakan strategi Presiden Prabowo Subianto untuk mengimbangi Polri.
Demikian pendapat Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar dikutip dari akun Youtube Hendri Satrio Official, Kamis 20 Maret 2025.
"Kalau mau husnudzon, jangan-jangan yang dilakukan sekarang dengan menaikkan TNI adalah cara pikir Prabowo untuk mengimbangi Polri yang sudah terlalu tinggi," kata Zainal.
Diketahui, pasca penghapusan Dwifungsi ABRI, peran Polri sangat dominan.
"Sudah naik bisnisnya (Polri)," kata Zainal.
Meski begitu, menurut Zainal, RUU TNI yang segera disahkan DPR menjadi UU lumayan berisiko.
"Nanti Polri makin bengkak, TNI makin bengkak," kata Zainal.
Zainal justru mengusulkan agar dilakukan reformasi menyeluruh terhadap TNI dan Polri.
"Yang dibutuhkan reformasi bukan kompetisi TNI dan Polri," pungkas Zainal.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar/Ist
Artikel Terkait
Pemprov Sulsel Tegaskan Anggaran Sewa Helikopter Rp 2 Miliar Belum Direalisasi
Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Berakhir, 3,38 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek
Kebocoran Diduga Picu Ledakan dan Kebakaran di SPBE Cimuning Bekasi
Aturan Larangan Ponsel di Sekolah Makassar Picu Pro-Kontra di Kalangan Siswa