MURIANETWORK.COM - Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan bahwa guru bersertifikasi akan menerima tambahan 100 persen Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025.
Pada tahun 2024, guru bersertifikasi juga mendapatkan tambahan tunjangan penuh sebesar 100 persen, sedangkan pada tahun 2023 hanya sebesar 50 persen dari gaji pokok.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 7 Maret 2025.
Detail Kebijakan
- Pencairan THR
THR bagi aparatur negara, termasuk guru, akan dicairkan mulai tanggal 17 Maret 2025. Ini dilakukan dua minggu sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
-Komponen Tunjangan
Pencairan akan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Khusus untuk guru bersertifikasi, tambahan TPG setara dengan satu bulan gaji pokok akan diberikan.
-Aturan Validasi
Semua guru penerima tunjangan diharuskan melakukan validasi data rekening melalui laman Info GTK untuk memastikan pencairan berjalan lancar.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memberikan dukungan finansial menjelang Hari Raya.
Pemerintah berharap dengan adanya tambahan tunjangan ini, para guru dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang.
Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan para pendidik di Indonesia.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan seluruh guru dapat mempersiapkan diri untuk proses pencairan tunjangan dan memastikan semua data yang diperlukan sudah valid dan akurat. ***
Sumber: ayojakarta
Artikel Terkait
Waduh! Wakil Ketua DPR RI Geram dan Walk Out dari Acara Pelantikan Rektor UPI, Ada Penghinaan Bahasa?
Utang Luar Negeri Naik 8,2 Persen, Tembus Rp7.040 Triliun pada April 2025
Surat Terbuka TOM Pasaribu: Indonesia Milik Rakyat, Atau Milik Joko Widodo dan Kelompok?
Waduh! Pulau di Anambas Kepulauan Riau Dijual Via Online