Permintaan Prabowo
Sebelumnya, Prabowo telah meminta agar pemberian THR kepada karyawan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), cair paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Hal ini disampaikan Prabowo di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
"Pertama, saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Prabowo.
Terkait besaran dan mekanismenya, Prabowo menerangkan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) lewat Surat Edaran (SE).
"Besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," terang Prabowo.
Prabowo menyebut, pemerintah juga menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi online alias ojek online (ojol).
"Yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia," tutur Prabowo.
Oleh karena, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.
"Saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan kurang lebih 1 sampai 1,5 juta yang berstatus part time yang tidak full time, tapi part time bekerja," papar Prabowo.
Prabowo berharap, melalui kebijakan ini, para ojol dapat merasakan libur, mudik, dan Idul Fitri dalam keadaan baik
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
PM Qatar dan Yordania Bahas Gencatan Senjata Gaza: Update Terkini
Demo Gorok Leher Ainul Yaqin: Kecaman Internasional & Desakan Pemecatan dari Transjakarta
IKN Kota Hantu? Pemerintah Bantah dan Pastikan Pembangunan Tetap Jalan
Oknum Polisi Bunuh Dosen IAK Bungo: Motif Asmara dan Keterlibatan Pelaku Lain Didalami