Seperti diketahui, berbagai media massa mengabarkan soal Kemenpan RB menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menjadi Oktober 2025.
Bahkan, penundaan ini telah disepakati bersama Komisi II DPR RI dalam rapat beberapa waktu lalu. Namun, dampak penundaan ini, menyebabkan kerugian yang begitu fantastis.
Dalam keterangan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, bahwa kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
Karena menurutnya, total pendapatan CPNS yang berpotensi hilang akibat penundaan ini mencapai Rp 6,76 triliun.
"Kerugian akibat penundaan pengangkatan CPNS dari Maret hingga Oktober 2025 mencapai lebih dari Rp 6,76 triliun," ungkap Bhima Yudhistira dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).
Bahkan kata Bhima Yudhistira, kerugian itu akibat dari peserta yang lolos seleksi CPNS dan telah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya, tapi belum mendapat gaji sebagai pegawai negeri.
Selain itu, Bhima Yudhistira mengasumsikan, rata-rata gaji pokok ASN adalah Rp 3,2 juta untuk masa kerja 0-3 tahun.
Jika gaji pokok itu dikurangi pajak dan ditambah tunjangan, kata Bhima Yudhistira, pegawai ASN baru akan mendapat gaji sekitar Rp 3 juta per bulan.
Dengan penundaan pengangkatan CPNS selama sembilan bulan dari Maret ke Oktober 2025, Bhima Yudhistira meyakini ada potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 27 juta per pegawai ASN.
Padahal, terdapat sekitar 250.407 formasi CPNS yang tersedia di instansi pusat dan daerah pada seleksi tahun ini
Di samping itu, Bhima Yudhistira jelaskan, penundaan pengangkatan CPNS juga menimbulkan dampak ekonomi lainnya yang lebih besar daripada berkurangnya pendapatan yang seharusnya diterima para CPNS 2024.
Selain itu, keputusan pemerintah menunda pengangkatan CPNS dan PPPK juga mengakibatkan adanya pengangguran semu.
Sebab, kata dia, banyak peserta yang lolos seleksi CASN 2024 telah berhenti dari pekerjaan lamanya dan menganggur sembilan bulan sambil menunggu diangkat.
"Padahal fungsi pembukaan CPNS itu juga untuk menyerap tenaga kerja di saat kondisi swasta sedang lesu, banyak pemutusan hubungan kerja (PHK)," bebernya.
Walau begitu, dia memperkirakan, bahwa terdapat tiga faktor yang mengindikasikan penyebab penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
"Pertama, anggaran pemerintah dalam bentuk cash atau tunai mulai menurun tajam," ungkapnya.
Artikel Terkait
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!
Prabowo Restui Jokowi Diadili? Ini Sinyal Purbaya yang Bikin Geger!