Yayasan Sekolah di Pondok Pinang Pastikan KBM Normal Usai Temuan 995 Senjata

- Jumat, 07 Agustus 2026 | 11:18 WIB
Yayasan Sekolah di Pondok Pinang Pastikan KBM Normal Usai Temuan 995 Senjata

Pengurus yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal setelah ditemukan sekitar 995 senjata di lingkungan sekolah. Pembongkaran ruangan dilakukan di luar jam sekolah sehingga tidak mengganggu aktivitas siswa.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menegaskan bahwa situasi di sekolah tetap kondusif. "Jadi seperti teman-teman ketahui juga, hari ini baik-baik saja, semua berjalan dengan baik, semua pendidikan berjalan lancar, anak-anak juga sedang pada bermain-main, sedang belajar, dan semua seperti tidak ada apa-apa. Karena memang tidak ada gangguan apa pun buat kami di sekolah," ujarnya saat ditemui wartawan di sekolah tersebut, Jumat (7/8).

Hermawanto menambahkan bahwa seluruh senjata yang ditemukan kini berada dalam penguasaan pihak kepolisian. "Karena semua senjata pun semua berada di pihak kepolisian," imbuhnya.

Yayasan kini berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Gubernur DKI Jakarta. Mereka berharap Gubernur Pramono Anung dapat mengunjungi sekolah untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung dengan baik.

"Makanya kami sekarang sedang sudah berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kami juga sudah berkomunikasi dengan KPAI, kami juga sedang berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta," jelasnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada atensi dari beliau untuk berkenan hadir kemari untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar itu semua berjalan lancar, bahkan lebih baik dari kondisi yang kemarin," tambah Hermawanto.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki temuan sekitar 995 senjata di yayasan sekolah tersebut. Polisi juga mendalami temuan lain berupa amunisi, narkotika, hingga CD porno.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags