995 Senjata Ditemukan di Yayasan Sekolah Jaksel, Polisi Selidiki

- Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:36 WIB
995 Senjata Ditemukan di Yayasan Sekolah Jaksel, Polisi Selidiki

Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki temuan sekitar 995 senjata di sebuah yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Senjata-senjata itu terdiri dari airgun, air rifle, serta satu pucuk yang diduga senjata api. Temuan ini kemudian berbuntut panjang setelah pengurus yayasan mengaku menemukan barang-barang lain, termasuk amunisi, narkotika, dan CD porno.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan adanya laporan masyarakat terkait temuan tersebut. Laporan polisi dibuat pada 15 Juli 2026, dan sebelumnya polisi telah membuat Laporan Polisi Model A sesaat setelah kejadian diketahui.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, membeberkan kronologi penemuan. Menurutnya, saat pengurus membuka ruangan yang sebelumnya tidak dapat diakses, mereka menemukan 995 pucuk senjata, termasuk senjata api, amunisi, dan aksesoris senjata lainnya. Pada Rabu malam (5/8), dengan pendampingan polisi, pengurus kembali membuka ruangan lain dan menemukan sejumlah senjata tambahan, narkotika, dan CD porno.

Hermawanto menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh barang tersebut kepada penyidik untuk diteliti lebih lanjut. Ia tidak menyimpulkan bahwa semua barang itu ilegal atau telah terjadi tindak pidana. "Status hukum masing-masing barang tetap menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, balistik, serta penelitian terhadap legalitas perizinannya," ujarnya.

Sementara itu, PT Lokta Karya Perbakin angkat bicara. Direktur Utamanya, Alhadid, menyatakan bahwa 995 airsoft gun tersebut semuanya berizin. "Yang temuan 995 itu semua ada izinnya. Kalau mau tahu sejarahnya, itu dulunya di situ sudah ada dari tahun 2020," katanya. Ia menjelaskan bahwa senjata-senjata itu merupakan inventaris untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak yang sempat berjalan, namun berhenti setelah pembinanya, Suryo, meninggal dunia pada 2024. "Begitu Pak Suryo meninggal, ini jadi abu-abu, jadi enggak dilanjutkan lagi. Senjatanya pun sudah enggak bisa dipakai lagi sekarang, sudah karatan semua," jelasnya.

Di sisi lain, Hermawanto mengungkapkan bahwa Ketua Yayasan berinisial IWD diberhentikan pada 18 April 2026 karena diduga menyalahgunakan keuangan yayasan. "Alasan dipecat itu adalah karena ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi. Jadi yayasan uangnya diambil kemudian dibeli untuk membeli tanah, ternyata tanah itu bergeser atas nama istrinya," jelasnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags