Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Investasi

- Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:06 WIB
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Investasi

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara yang digelar beberapa hari lalu.

"Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Laporan terhadap Ruben teregister dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tertanggal 22 Agustus 2025. Pelapor dalam hal ini berinisial P, sedangkan korban berinisial DM.

Duduk Perkara Dugaan Penipuan

Dalam laporan itu, Ruben disebut menawarkan investasi kepada korban pada bisnis yang dimilikinya. Singkat cerita, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dengan korban menyerahkan sejumlah modal.

"Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," kata Joko.

"Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," imbuhnya.

Seiring berjalannya waktu, janji manis yang ditawarkan oleh pihak terlapor tidak kunjung terealisasi. Hingga tenggat waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian bersama, korban mengaku tidak mendapatkan bagi hasil keuntungan.

Tidak hanya itu, modal awal yang telah disetorkan tidak dikembalikan oleh pihak Ruben Onsu.

Kondisi tersebut membuat korban merasa dirugikan hingga akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 22 Agustus 2025.

"Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," jelas AKP Joko Adi.

Mengenai jenis usaha yang dijalankan, kepolisian menyebutkan investasi tersebut bergerak di sektor perdagangan. Meski belum merinci secara detail apa yang diperjualbelikan, polisi memastikan bisnis tersebut menyangkut transaksi produk tertentu.

"Jadi di bidang jual beli produk. Ya. Dan ini bagian dari materi penyidikan ya, rekan-rekan, ya. Nanti pada akhirnya akan kita sampaikan," pungkasnya.

Ruben Onsu Diperiksa Pekan Depan

Polisi akan memeriksa Ruben Onsu pada pekan depan.

"Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 6 saksi, termasuk saksi ahli.

"Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata Joko.

Hingga berita ini dimuat, Ruben Onsu belum memberikan tanggapan terkait penetapan status tersangka tersebut.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags