Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7). Rapat yang berlangsung di tengah masa reses ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, didampingi Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong dan Dede Yusuf. Dari pemerintah, hadir pula Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
Rifqi menegaskan, rapat ini menjadi istimewa karena digelar di luar jadwal sidang. "DPR RI termasuk Komisi II di dalamnya hari ini sedang dalam masa reses, sehingga rapat ini menjadi sangat spesial dan urgent bagi kami karena pimpinan dan anggota sejatinya telah berada di dapil masing-masing. Kami memanggil karena kami ingin mendengar dan turut serta menyelesaikan persoalan yang penting dalam konteks hubungan pusat dan daerah hari ini," ujarnya saat membuka rapat.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara APKASI dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada pekan lalu. Aspirasi yang disampaikan APKASI saat itu kini dibahas secara resmi melalui forum Komisi II. "Minggu lalu Ketua Umum APKASI beserta jajaran telah bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Kanda Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad dan hasil dari pertemuan itu kami tindak lanjuti melalui RDP dan RDPU hari ini. Kami beri apresiasi kepada APKASI yang telah menjadi inisiator," kata Rifqi.
Rifqi juga mengapresiasi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang selama ini turut melakukan advokasi kebijakan bagi pemerintah daerah. "Hari ini kami ingin mendengarkan keluh kesah masalah yang mudah-mudahan bisa kita carikan solusinya pada level kabupaten kota dulu. Nanti gubernur akan kita carikan waktu khusus di RDP dan RDPU yang lain," tambahnya.
Tiga isu utama menjadi agenda pembahasan: remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rifqi menjelaskan, pembahasan ini berdasarkan surat dari APKASI yang memohon fasilitasi kepada Komisi II. "Surat tersebut kami tindak lanjuti dengan memohon izin dan diberikan izin untuk melaksanakan rapat hari ini," ujarnya.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti keberlanjutan anggaran daerah untuk membiayai aparatur sipil negara, khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Jangan sampai APBD kita tergerus dan kemudian tidak mampu membayar gaji mereka dan mereka terancam nasib dan masa depannya," kata Rifqi. Ia berharap rapat ini dapat menghasilkan kebijakan yang memperkuat hubungan pusat-daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Artikel Terkait
Komisi II DPR Akan Rapat dengan Mendagri dan Kepala Daerah Bahas TKD hingga Gaji PPPK
Prabowo Dijadwalkan Hadiri Wisuda IPDN di Jatinangor, Wamendagri: Kami Siapkan Segalanya
Pramono Anung Siap Diskusikan Obligasi Daerah Rp 3,5 Triliun dengan Mendagri Tito
Mendagri Dorong Percepatan Anggaran Rehabilitasi Pascabencana Sumatera