Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons peringatan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun. Pramono menegaskan akan mendengarkan masukan dari Mendagri sebelum menjalankan skema pembiayaan tersebut.
"Sebenarnya obligasi Rp 3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan, dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapapun yang akan menjadi gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya tujuh tahun," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Pramono menjelaskan penerbitan obligasi daerah merupakan salah satu skema creative financing yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pembangunan. Menurutnya, langkah itu telah melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Memang obligasi daerah ini adalah salah satu bentuk creative financing yang kami lakukan. Tetapi memang di dalam aturan, sekarang ini kami sudah mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kemenko Perekonomian," ucapnya.
Meski demikian, Pramono memastikan tetap akan memperhatikan masukan dari pemerintah pusat, khususnya Kemendagri, sebelum rencana penerbitan obligasi daerah Rp 3,5 triliun itu dijalankan.
"Apapun itu, sebagai gubernur saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri," ujarnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian angkat bicara soal rencana Pemprov DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun sebagai sumber pembiayaan baru. Tito mengaku belum ada pembahasan secara khusus antara dirinya dengan Pemprov DKI Jakarta terkait penerbitan obligasi itu. Pada dasarnya, kata Tito, penerbitan obligasi merupakan bentuk utang. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan kemampuan fiskalnya untuk melunasi kewajiban tersebut.
"Obligasi itu sama saja dengan berutang, kan. APBD-nya mampu tidak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau tidak punya kemampuan membayar kan repot," ujar Tito saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7).
Tito pun mengingatkan bahwa kepala daerah yang berencana menerbitkan obligasi harus bisa melunasinya selama masa jabatannya agar tidak menjadi beban bagi kepala daerah setelahnya.
Artikel Terkait
Pramono Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi Lewat Jakarta Robotic Games 2026
Bentrokan Maut di Menteng, Pramono Imbau Warga Jakarta Tak Terprovokasi
Pramono Pastikan Pemprov DKI Koordinasi dengan TNI-Polri Usai Bentrokan Maut di Menteng
Mendagri Dorong Percepatan Anggaran Rehabilitasi Pascabencana Sumatera