Dedi menjelaskan, hal tersebut akan menjadi hal yang akan dibenahi oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dia juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa apakah pihak SMAN 6 Depok melakukan pungutan terhadap siswa untuk study tour atau tidak.
"Hari ini juga sudah diperintahkan inspektorat untuk memeriksa apakah sekolah itu ada pungutan-pungutan di luar ketentuan atau tidak," kata Dedi.
"Ini kinerja saya pertama ingin membenahi manajemen di kependidikan di Provinsi Jawa Barat, karena kan isu PIP, pungutan, study tour, itu isu yang begitu meresahkan masyarakat di Jawa Barat," ujar dia.
Untuk diketahui, biaya study tour ke Bali sekitar Rp 3,5 juta dan jika ditambah biaya jajan maka total uang yang harus dikeluarkan orangtua siswa sebanyak Rp 5,5 juta.
Menurut Dedi, penerapan makna study tour bisa dilakukan di berbagai tempat di Depok sebagai obyek studi.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Pantai Akkarena Makassar: Destinasi Favorit Warga dengan Pemandangan Senja Memikat
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Makassar, Tello Baru Terparah
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Sukabumi, Tidak Ada Laporan Kerusakan
Harga Emas Batangan Pegadaian Naik Rp 38.000 per Gram