Dedi menjelaskan, hal tersebut akan menjadi hal yang akan dibenahi oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dia juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa apakah pihak SMAN 6 Depok melakukan pungutan terhadap siswa untuk study tour atau tidak.
"Hari ini juga sudah diperintahkan inspektorat untuk memeriksa apakah sekolah itu ada pungutan-pungutan di luar ketentuan atau tidak," kata Dedi.
"Ini kinerja saya pertama ingin membenahi manajemen di kependidikan di Provinsi Jawa Barat, karena kan isu PIP, pungutan, study tour, itu isu yang begitu meresahkan masyarakat di Jawa Barat," ujar dia.
Untuk diketahui, biaya study tour ke Bali sekitar Rp 3,5 juta dan jika ditambah biaya jajan maka total uang yang harus dikeluarkan orangtua siswa sebanyak Rp 5,5 juta.
Menurut Dedi, penerapan makna study tour bisa dilakukan di berbagai tempat di Depok sebagai obyek studi.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Brimob Tembak Warga di Tambang Ilegal Bombana, Empat Personel Diperiksa Propam
Iran Padamkan Internet, Tuding AS dan Israel Picu Kerusuhan dari Aksi Damai
Dentuman Kembali di Aleppo, 22 Nyawa Melayang dalam Bentrokan
Gaji Dua Digit: Simbol Prestasi atau Jerat Kecemasan?