Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kematian Sutrimo yang diduga merupakan kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Bimantoro yang juga anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR meminta penyelidikan dilakukan secara cepat dan transparan demi memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban dan masyarakat.
“Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas! Jangan biarkan kasus ini mengambang. Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi,” tegas Bimantoro dalam keterangannya, Senin (27/7).
Bimantoro menyoroti kondisi korban saat ditemukan meninggal dengan mulut dan hidung berbusa. Menurutnya, hal itu perlu menjadi perhatian dalam proses penyelidikan. “Kondisi tersebut banyak terjadi dalam kasus pembunuhan dengan racun,” kata Bimantoro.
Ia menilai lambatnya penanganan perkara dapat membuka ruang munculnya spekulasi di tengah masyarakat. “Setiap detik penundaan tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar. Penyelidikan harus komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum,” lanjutnya.
Bimantoro juga meminta aparat penegak hukum menjaga profesionalitas dan tidak bekerja di bawah tekanan pihak mana pun. “Hormati proses hukum, tapi ingat, hukum tidak boleh jalan di tempat. Kita mendesak kepolisian memberikan kepastian dan keadilan secepat-cepatnya, baik bagi keluarga korban maupun publik,” pungkasnya.
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kematian Sutrimo. Ia ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic di Jalan Kramat Pela No 208, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Sutrimo kemudian dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan, namun saat tiba di rumah sakit ia dinyatakan meninggal dunia.
Belum diketahui detail identitas Sutrimo. Informasi yang beredar, Sutrimo adalah kepala rumah tangga eks Jampidsus Febrie Ardiansyah. Polisi belum memberikan keterangan soal itu. Pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengaku belum mengetahui informasi mengenai identitas Sutrimo yang disebut sebagai Karumga eks Jampidsus tersebut.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Febrie Ardiansyah Belum Terima Informasi soal Kematian Sutrimo
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Enggan Berspekulasi soal Kematian Misterius Sutrimo
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Kematian Sutrimo di Depan Klinik Mordent
Polda Metro Jaya Mediasi Warga dan Keluarga Korban Bentrokan Menteng