Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kini dijabat oleh Rinaldi Umar, menggantikan Syarief Sulaiman Nahdi.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI yang diterbitkan pada 22 Juli. Sebelumnya, Rinaldi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Sementara itu, Syarief dialihkan ke posisi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan mutasi ini. Menurutnya, langkah tersebut merupakan hal biasa dalam organisasi. "Benar ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat/publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," ujar Anang kepada wartawan, Rabu (22/7).
Adapun Syarief menggantikan Transisiwara Adhi yang sebelumnya menjabat Direktur III Jamintel. Transisiwara kini dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Delapan Kepala Kejaksaan Tinggi
Mahasiswa Bakar Ban dan Dirikan Tenda di Depan Kejagung, Aksi Berlanjut hingga Malam
Demo di Kejagung Ricuh, Massa Tuntut Penangkapan Febrie Adriansyah
Massa Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah