Aksi massa yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 22 Juli 2026, berlangsung ricuh. Massa mendesak Kejagung untuk menangkap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang terjerat kasus dugaan korupsi.
"Hukum tidak boleh tumpul," kata Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Riswan Siahaan. Massa juga menuntut Kejagung transparan dalam menangani kasus Febrie.
"Harapan kami, penegak hukum bergeraklah, terbukalah. Kami masyarakat berharap hari ini kepada aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi agar kami percaya, agar rakyat percaya, bahwa hukum itu masih ada," ujar Riswan.
Di tengah aksi, massa sempat bersitegang dengan petugas kepolisian yang berjaga. Pasalnya, massa hendak memblokade jalan dan membakar ban namun dihalau oleh petugas. Spanduk bertuliskan "Febrie Jangan Sembunyi Disini!!" yang sempat dibentangkan massa, direbut oleh polisi. Akibatnya, petugas dan massa terlibat aksi saling dorong. Beruntung kericuhan itu tidak berlangsung lama.
Artikel Terkait
Massa Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Kepala BGN Nanik Deyang di Kasus MBG
Mahfud MD Sebut Kasus Febrie Adriansyah Ancam Arsitektur Negara Hukum
IPW Kritik Kejaksaan Agung Tak Tahan Febrie Adriansyah, Minta Presiden Copot Jaksa Agung