Aksi massa yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 22 Juli 2026, berlangsung ricuh. Massa mendesak Kejagung untuk menangkap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang terjerat kasus dugaan korupsi.
"Hukum tidak boleh tumpul," kata Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Riswan Siahaan. Massa juga menuntut Kejagung transparan dalam menangani kasus Febrie.
"Harapan kami, penegak hukum bergeraklah, terbukalah. Kami masyarakat berharap hari ini kepada aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi agar kami percaya, agar rakyat percaya, bahwa hukum itu masih ada," ujar Riswan.
Di tengah aksi, massa sempat bersitegang dengan petugas kepolisian yang berjaga. Pasalnya, massa hendak memblokade jalan dan membakar ban namun dihalau oleh petugas. Spanduk bertuliskan "Febrie Jangan Sembunyi Disini!!" yang sempat dibentangkan massa, direbut oleh polisi. Akibatnya, petugas dan massa terlibat aksi saling dorong. Beruntung kericuhan itu tidak berlangsung lama.
Artikel Terkait
Polri Pastikan Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Sah Secara Hukum
Kejagung: Trading in Influence Bukan Pasal, tapi Modus Dugaan Korupsi Jampidsus
Bareskrim: Penggeledahan dan Penyitaan di Kasus Febrie Sesuai Prosedur
Kejagung Nilai Eks Jampidsus Febrie Tak Sesuai Fakta Saat Diperiksa