Setelah aturan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dihapus, tidak ada lagi alasan bagi partai untuk ragu mencalonkan tokoh internal mereka.
Hal ini disampaikan Pengamat politik Adi Prayitno menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra yang kembali mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
"Minimal partai-partai itu berani menyodorkan kader terbaik mereka untuk bertanding di Pilpres 2029," ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Minggu 16 Februari 2025.
Ia menilai, dalam politik Indonesia, sekalipun calon yang diusung kalah dalam pilpres, mereka tetap berpeluang mendapatkan posisi strategis dalam pemerintahan.
Hal ini terlihat dari kebiasaan politik di Indonesia di mana lawan politik tetap dirangkul dalam pemerintahan, baik sebagai menteri maupun pejabat tinggi lainnya.
Adi juga menekankan partai yang memiliki calon presiden sendiri cenderung mendapatkan keuntungan elektoral dalam pemilihan legislatif (pileg).
Artikel Terkait
Jokowi Gagal Salam Khas UGM, Ternyata Ini Fakta di Balik Alumni Palsu
Mereka Pake Jubah dan Jenggot, Tapi Jihad Palestina Diselewengkan? Ini Faktanya!
Jokowi Ngacir Ditanya Soal Utang Whoosh, Benarkah UGM Masih Bangga?
Mahfud MD Bongkar Skenario KPK soal Korupsi Kereta Cepat: Ini Bukan Laporan Biasa, Tapi Penyidikan!