Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa perjuangan menuntaskan tragedi Kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli belum berakhir. Menurutnya, hingga kini keadilan masih belum ditegakkan secara utuh.
Pernyataan itu disampaikan Rano saat menghadiri acara Public Lecture Jalan Buntu Reformasi dalam rangka memperingati 30 tahun Kudatuli di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7). Dalam sambutannya, ia mengingat kembali peristiwa penyerbuan kantor partainya, PDIP, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 1996 silam.
“Maka saya, bagi saya, Kudatuli bukan nostalgia. Nostalgia itu untuk kenangan yang sudah selesai. Kudatuli belum selesai, setidak-tidaknya dalam tiga hal. Yang pertama, keadilan belum selesai. Selama kasus ini belum dituntaskan secara hukum, selama korban dan keluarganya belum mendapat pengakuan penuh dari negara, maka peringatan tahunan kita baru setelah jalan ini. Dan utang itu tidak lunas dengan hanya karangan bunga,” ucap Rano.
Rano juga mengenang bagaimana peristiwa tersebut menjadi titik balik perjalanan demokrasi di Indonesia. Ia menceritakan bahwa pada 27 Juli 1996, pengepungan mencapai puncak ketika kantor partai di Jalan Diponegoro diserbu. Orang-orang yang bertahan di dalamnya, bukan jenderal, bukan orang kaya, bukan elit, dipukuli. Ada yang hilang, ada yang hingga hari ini belum ditemukan. Tiga puluh tahun kemudian, keluarga mereka masih menunggu keadilan.
Meski mengaku bukan bagian dari korban Kudatuli karena saat itu masih berkarier di dunia hiburan, Rano merasa memiliki utang moral kepada para pejuang demokrasi. Ia menegaskan bahwa perjalanan politiknya dari Wakil Bupati Tangerang, Wakil Gubernur, Gubernur Banten, anggota DPR, hingga kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Jakarta tidak lepas dari perjuangan mereka.
“Saya ingin jujur di hadapan forum ini. Waktu peristiwa itu terjadi, saya masih di dunia hiburan. Saya bukan korban Kudatuli, saya tidak berhak memakai penderitaan sebagai jubah. Tapi justru karena itu saya merasa berutang,” katanya.
Ia menambahkan, PDIP yang membesarkan karier politiknya lahir dari rahim peristiwa Kudatuli. “Partai membesarkan saya PDIP Perjuangan lahir dari rahim peristiwa itu. Demokrasi yang memungkinkan, yang memungkinkan seorang seniman dipilih rakyat, dibayar dengan tubuh orang-orang yang bertahan di Diponegoro,” katanya.
Selain keadilan, Rano menyebut masih ada dua pekerjaan rumah lain yang belum selesai dari peristiwa Kudatuli: memastikan pelajaran dari tragedi tersebut tidak dilupakan serta mewujudkan cita-cita reformasi. Ia mengingatkan bahwa kekuasaan harus mampu menerima kritik dan perbedaan pendapat.
“Kedua, pelajarannya belum selesai dipelajari. Kudatuli mengajarkan satu hal sederhana, kekuasaan yang tidak tahan mendengar suara berbeda adalah kekuasaan yang sedang menggali kuburnya sendiri. Pelajaran ini bukan hanya untuk orde baru, ini pelajaran untuk semua yang memegang kekuasaan, termasuk kami, termasuk kami Gubernur dan Wakil Gubernur, termasuk saya pada hari ini,” jelas dia.
Menurutnya, apabila banyak kalangan menilai ruang sipil semakin menyempit dan politik semakin transaksional, maka tugas pemerintah adalah membuktikan bahwa kondisi tersebut dapat diubah. “Kalau para sarjana terbaik kita menyimpulkan reformasi menghadapi jalan buntu, oligarki yang menguat, ruang sipil yang menyempit, politik yang makin mahal dan makin transaksional, maka tugas kami bukan menyangkal diagnosisnya. Tugas kami adalah membuktikan bahwa jalan buntu bukan takdir. Orang Betawi punya ungkapan, kalau jalan buntu jangan berhenti, cari gang, cari lorong,” kata dia.
Lebih jauh, Rano mengingatkan bahwa ancaman terhadap nilai-nilai perjuangan Kudatuli saat ini bukan lagi berupa kekerasan fisik, melainkan lupa terhadap sejarah. “Hadirin yang saya muliakan, 30 tahun lalu sebuah kantor diserbu tapi gagasannya gagal dibunuh. Hari ini, ujian kita berbeda. Gagasan itu tidak lagi terancam oleh serbuan, ia terancam oleh kelupaan, oleh kelelahan, dan oleh kita sendiri yang mungkin terlalu nyaman,” ujar Rano.
Artikel Terkait
Rano Karno Tegaskan Jakarta Harus Jadi Ruang Aman Demokrasi
Semifinal Piala Dunia dan Pelajaran dari Secangkir Kopi Susu
Simpati Publik pada Terpidana Korupsi: Antara Empati dan Kegelisahan Hukum
Pemprov DKI Luncurkan Jakarta Film Commission untuk Dorong Ekosistem Perfilman