Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap fenomena LGBT di wilayahnya, termasuk menjatuhkan sanksi berat bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menjadi bagian dari kelompok tersebut. Sanksi terberat yang mengancam adalah pemberhentian, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Erwan usai menghadiri Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, Kamis (9/7/2026). Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memerangi LGBT dan akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menindaklanjuti temuan di lapangan.
“Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar,” tegasnya.
Erwan menjelaskan, sanksi terhadap ASN yang terlibat LGBT akan mengacu pada aturan yang berlaku. “Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian. Dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran hukum terkait LGBT kepada pihak berwenang. “Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan,” kata Erwan.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Belum Aktifkan SPP, Fokus Benahi Tata Kelola Dana BOS
Dedi Mulyadi Fokuskan Penanganan Stunting Sejak Masa Kehamilan
Ribuan Massa Tolak Kedatangan Jokowi di Jawa Barat, Tuding Safari Politik Manipulatif
Pemprov Jabar Siap Tindak Tegas ASN Terbukti LGBT, Sanksi Pemberhentian Mengancam