Komisi XI DPR RI mengapresiasi realisasi anggaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang tembus di atas 95 persen pada 2025. Namun, sejumlah anggota dewan menilai capaian administratif itu belum cukup mereka mendesak kedua lembaga menunjukkan dampak nyata penggunaan anggaran terhadap efisiensi belanja negara dan perbaikan sistem.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Kamis (16/7), Kepala BPKP Yusuf Ateh melaporkan pagu anggaran lembaganya sebesar Rp 2,4 triliun dengan realisasi belanja Rp 2,3 triliun atau 95,35 persen. Ia mengklaim penggunaan anggaran itu memberikan kontribusi keuangan kepada negara dan daerah sebesar Rp 53,36 triliun. Rinciannya, efisiensi penggunaan keuangan negara dan daerah Rp 8,21 triliun, penyelamatan keuangan Rp 32,50 triliun, serta optimalisasi penerimaan Rp 12,65 triliun.
“Hasil manfaat penggunaan anggaran BPKP tahun 2025 totalnya adalah Rp 2,4 triliun. Dari Rp 2,4 triliun ini kami memberikan kontribusi keuangan kepada negara dan daerah dari hasil pengawasan sebesar Rp 53,36 triliun,” kata Yusuf Ateh.
BPKP juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-18 kali berturut-turut sejak 2008. Tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK mencapai 98,4 persen, menjadikannya entitas terbaik dalam tindak lanjut.
Sementara itu, Kepala LKPP Sarah Sadiqah melaporkan realisasi anggaran lembaganya sebesar 97,9 persen dari pagu Rp 132,9 miliar. Belanja pegawai terserap 97,1 persen, belanja barang 98,9 persen, dan belanja modal 98,7 persen. Sarah menegaskan pengelolaan keuangan LKPP berjalan baik, ditopang realisasi tinggi dan efisiensi beban operasional.
“Secara umum, pengelolaan keuangan LKPP pada 2025 berjalan dengan baik. Hal ini tercermin dari realisasi anggaran yang mencapai 97,9 persen, posisi keuangan sehat, dan beban operasional lebih efisien dibanding tahun lalu,” ujar Sarah. Ia menambahkan seluruh temuan dan rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti berdasarkan verifikasi internal, sementara opini laporan keuangan masih menunggu hasil pemeriksaan BPK.
Meski mengapresiasi capaian tersebut, anggota Komisi XI DPR Harris Turino meminta BPKP menjelaskan metodologi perhitungan manfaat Rp 53,36 triliun. “Tolong dijelaskan bagaimana metodologi perhitungannya kok bisa sampai ke angka seperti ini supaya dapat gambaran yang lebih jelas,” katanya.
Harris menilai keberhasilan BPKP semestinya lebih banyak diukur dari dampak pengawasan terhadap perubahan kebijakan dan pencegahan korupsi. “Outputnya dari BPKP dengan anggaran Rp 2,4 triliun ini sudah jelas, tetapi outcomenya masih sulit diukur,” ujarnya.
Sorotan serupa dialamatkan ke LKPP. Menurut Harris, lembaga itu seharusnya menunjukkan besaran efisiensi belanja negara yang dihasilkan dari sistem pengadaan pemerintah, bukan sekadar laporan keuangan. “Yang seharusnya dilaporkan adalah bukan laporan keuangannya, tapi berapa besar efisiensi yang berhasil diciptakan karena keberadaan LKPP,” kata Harris. Ia menekankan indikator itu penting mengingat nilai belanja pemerintah melalui mekanisme pengadaan mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun, sehingga kontribusi LKPP terhadap penghematan anggaran perlu diukur secara konkret.
Artikel Terkait
Komisi VI DPR Minta Kemenkop Lebih Masif Awasi Koperasi Desa Merah Putih
Anggota DPR Rachmat Gobel Tutup Usia, DPR Berduka
PM India Narendra Modi Tiba di Gedung DPR, Disambut Prabowo dan Puan Maharani
Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipastikan Turun pada 2027, BGN Belum Beri Tanggapan