Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengajak para kepala daerah untuk membangun kemitraan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan demi mendukung program Asta Cita. Ajakan itu disampaikan dalam sambutannya pada Upacara Pembukaan Kursus Pemantapan Pemimpin Daerah (KPPD) di Lapangan Tengah Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Rabu (11/7/2026).
Menurut Wiyagus, kepala daerah merupakan aktor utama pembangunan nasional di wilayahnya. Ia menekankan bahwa kepala daerah bukan sekadar pelaksana kebijakan, melainkan pemimpin yang mampu mengorkestrasi seluruh sumber daya pembangunan secara optimal untuk menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Peran tersebut, lanjutnya, hanya dapat dijalankan secara optimal melalui sinergi yang kuat dengan berbagai pihak. Kemitraan antara pemerintah pusat dan daerah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, perguruan tinggi, media, maupun masyarakat menjadi prasyarat penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif.
"Keberhasilan pembangunan nasional ini sangat ditentukan oleh kemampuan kita untuk membangun kemitraan strategis yang dilandasi oleh visi yang sama, misi yang sama. Kemudian pembagian peranan yang jelas, kombinasi yang efektif, dan komitmen untuk mencapai hasil yang benar-benar terukur," katanya.
Wiyagus memaparkan lima pilar kemitraan strategis yang perlu dibangun. Pertama, kemitraan vertikal antara pemerintah pusat dan daerah. Kedua, kemitraan horizontal antarpemerintah daerah. Ketiga, kemitraan dengan DPRD dan Forkopimda. Keempat, kemitraan dengan dunia usaha dan sektor swasta. Kelima, kemitraan strategis dengan media.
"Kemitraan strategis pada akhirnya bukan hanya tentang bekerja sama yang harus dipahami, tetapi tentang menciptakan nilai bersama, creative public value. Ukurannya juga bukan seberapa banyak nota kesepahaman yang ditanda tangan tetapi tidak prosesional, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi rakyat, bagi masyarakat," ujarnya.
Wiyagus menambahkan, Kemendagri memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa. Di tengah dinamika geopolitik global, tantangan ekonomi, serta perubahan lingkungan strategis yang kian kompleks, kepala daerah dituntut memiliki kapasitas kepemimpinan yang adaptif, berwawasan kebangsaan, dan mampu merumuskan kebijakan yang responsif. Melalui KPPD di Lemhannas, kapasitas tersebut terus diperkuat sebagai bekal bagi para kepala daerah.
Upaya peningkatan kapasitas itu merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Menurut Wiyagus, visi tersebut mengarah pada Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur dengan fondasi ekonomi yang kuat, sumber daya manusia yang unggul, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Seluruh agenda itu sejalan dengan Asta Cita.
"Di mana Asta Cita ini juga bukan hanya menjadi agenda pemerintah pusat, tetapi harus menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, dalam penyusunan RPJMD, kemudian RKPD, program perangkat daerah, hingga ke APBD," ungkapnya.
Upacara pembukaan KPPD turut dihadiri oleh Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily, Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi Purnomo Yusgiantoro, Kepala BPSDM Sugeng Hariyono, serta para kepala daerah peserta KPPD.
Artikel Terkait
Wamendagri Dorong Pemda Jadikan Kesehatan Prioritas Pembangunan Daerah
Wamendagri Dorong Pemda Integrasikan Kesehatan ke Perencanaan Daerah
Wamendagri Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif di Tengah Efisiensi Anggaran
Produksi Ikan Melimpah, Stunting di Daerah Penghasil Ikan Masih Tinggi