Konferensi pers perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang di Polda Metro Jaya baru dimulai pukul 22.00 WIB, Jumat (10/7), setelah tertunda sekitar enam jam dari jadwal awal pukul 16.00 WIB.
Pantauan di lokasi, puluhan wartawan dari berbagai media masih setia menunggu di ruang konferensi sejak siang. Sejumlah barang bukti telah disiapkan, antara lain uang tunai rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, emas batangan, dua unit komputer, lima handphone, sembilan boks kontainer besar, serta dua koper.
Humas Polda Metro Jaya sempat mengumumkan penundaan hingga pukul 19.00 WIB, namun tak ada kepastian hingga akhirnya acara digelar dua jam lebih lambat. Dalam susunan kursi yang tertera, sejumlah pejabat dijadwalkan hadir, termasuk Kabid Humas Kombes Budi Hermanto, Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Robertus Yohanes De Deo, Dirreskrimsus Kombes Victor Dean Mackbon, Kakortastipidkor Irjen Totok Suharyanto, Kadiv Humas Irjen Johnny Edizzon Isir, serta dua deputi KPK, Ely Kusumastuti dan Asep Guntur Rahayu.
Namun, ketika konferensi pers akhirnya dimulai, hanya Budi Hermanto yang memberikan keterangan.
Artikel Terkait
Polda Metro Buka Peluang Periksa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Tak Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Baru Koordinasi dan Supervisi
Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi yang Seret Nama Jampidsus
Polda Metro Jaya Sita Rp 60 Miliar dan 74 Kg Emas dalam Penggeledahan Kasus Korupsi