Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi yang Seret Nama Jampidsus

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:50 WIB
Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi yang Seret Nama Jampidsus

Kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026) malam, hanya memamerkan barang bukti hasil penggeledahan tanpa mengumumkan nama tersangka.

Kejanggalan ini mencuat karena konferensi pers digelar tanpa rilis nama tersangka. Padahal, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut penyidik telah menggeledah belasan lokasi dan memeriksa 15 orang saksi. Meski demikian, penyidik masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Kasus ini ditangani melalui joint investigation oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Bukan malam ini, tetapi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait penetapan tersangka dalam perkara yang ditangani melalui joint investigation oleh Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya," kata Budi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Budi memastikan penyidik bakal memeriksa Jampidsus Febrie Adriansyah. Sebab, salah satu rumah mewah yang digeledah polisi telah diakui sebagai milik Febrie. "Ya, nanti dalam proses ini, karena secara teknis maupun materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan mengenai kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani," ucap Budi.

Konferensi pers yang digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya itu sempat molor sekitar lima jam dari jadwal awal pukul 16.30 WIB menjadi pukul 19.00 WIB. Menjelang pelaksanaan, awak media mulai memasuki lobi. Di depan meja konferensi pers, barang bukti berupa uang tunai berbagai mata uang, batangan emas, komputer, dan berkas dokumen telah berjajar rapi. Enam papan nama narasumber juga tertata.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, narasumber yang awalnya dijadwalkan hadir berasal dari Mabes Polri dan Polda Metro, antara lain Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Direktur Tindak Kortas Tipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Edizzon Isir. Ada pula Deputi Korsup KPK dan Deputi Penindakan KPK. Namun, lebih dari sejam berlalu, para narasumber tak muncul. Informasi beredar konferensi pers kembali diundur. Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas menata ulang meja dan mengganti sejumlah papan nama.

Polda mohon maaf

Sekitar pukul 21.40 WIB, hanya empat narasumber yang hadir: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Direktur P2A Kortas Tipidkor, Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Hanya Kabid Humas yang berbicara. "Pertama, kami menyampaikan permohonan maaf karena waktu pelaksanaan konferensi pers ini menyesuaikan dengan kegiatan teknis yang masih berlangsung dan sedang dilakukan," kata Budi mengawali konferensi pers.

Ketika ditanya alasan perwakilan KPK batal hadir, Budi tak menjawab rinci. Ia hanya menyatakan kehadiran KPK dalam rangka koordinasi antarpenegak hukum. "Kehadiran teman-teman aparat penegak hukum dari KPK ini untuk melaksanakan koordinasi antarpenegak hukum dalam pengungkapan tindak pidana korupsi," ujar Budi.

Polisi akan menetapkan tersangka dalam tahap selanjutnya. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. "Kita sama-sama menghormati dan memberi ruang kepada teman-teman penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna. Hal tersebut akan kami sampaikan kepada teman-teman sekalian dalam waktu dekat," kata Budi.

Sebelumnya, dalam penggeledahan sebuah rumah mewah di Sentul, Kabupaten Bogor, tim gabungan menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, serta dokumen, telepon seluler, dan foto keluarga. Nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp476 miliar. Rumah itu hanya satu dari belasan lokasi yang digeledah sejak Rabu (8/7/2026) malam.

Febrie Adriansyah membenarkan rumah di Sentul itu miliknya yang telah dimiliki sejak lama. Namun, ia belum bersedia menjelaskan kepemilikan 74 kilogram emas maupun uang tunai yang ditemukan. Menurut Febrie, seluruh aset dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum. Ia menyatakan barang-barang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan sejumlah kegiatan yang akan dijelaskan pada forum hukum yang sesuai, bukan melalui media.

Saksi Tan Kian

Polisi telah memeriksa belasan saksi dalam perkara korupsi, suap, gratifikasi, dan/atau TPPU. Salah satunya adalah TK atau Tan Kian. Kabid Humas Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik telah memeriksa 15 orang saksi, termasuk Tan Kian yang masih berstatus saksi. "Kami sampaikan, termasuk 15 saksi yang telah kami periksa dan dimintai keterangan, salah satunya adalah pihak yang tadi ditanyakan (Tan Kian). Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi," kata Budi.

Polisi juga memeriksa dua orang saat penggeledahan di Kafe de'Clan Signature. Di Koin Money Changer, empat orang saksi diperiksa dengan inisial DH, HH, ER, dan RP. Budi melanjutkan, penyidik memeriksa satu saksi berinisial DR dari penggeledahan rumah di Gandaria, Jakarta Selatan. Sopir DR berinisial T juga diperiksa. "Tadi yang saya sampaikan adalah di Pacific Place terdapat satu saksi atas nama TK."

Selain itu, polisi memeriksa saksi dari NH berinisial MIL dari penggeledahan di sebuah ruko di Cipete, Jakarta Selatan, serta dua petugas keamanan dari Parahyangan Golf 2, Babakan Madang, Bogor, berinisial R dan A. Penggeledahan di belasan lokasi sejak Rabu (8/7/2026) terkait dugaan korupsi di PT PLN, PT ASABRI, PT Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Bakal periksa Febrie

Budi menyatakan proses penyidikan terus berjalan dan bersifat dinamis. Polisi akan memeriksa saksi lain dan melakukan penggeledahan di tempat lain. "Perkembangannya tentu akan kami informasikan," kata Budi. Dikonfirmasi terpisah, Budi memastikan polisi akan memeriksa Jampidsus Febrie Adriansyah, namun belum mengungkap waktu pemeriksaan. "Setelah hasil penyidikan dan gelar perkara ya," ujarnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags