Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur di Tengah Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 06:42 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur di Tengah Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri telah dikirimkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu, 11 Juli lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Hal ini seiring dengan adanya proses hukum yang tengah berjalan di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pengunduran diri Febrie terjadi di tengah penyidikan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait tiga kasus dugaan korupsi. Salah satunya adalah dugaan korupsi batu bara PLTU yang diduga menjadi penyebab pemadaman listrik di sejumlah wilayah.

Dalam pengusutan tersebut, Polri menggeledah 13 lokasi, termasuk sebuah rumah di Sentul, Bogor. Febrie kemudian mengakui bahwa rumah tempat ditemukannya uang Rp476 miliar dan emas 74 kilogram itu adalah miliknya.

Profil Febrie Adriansyah

Febrie merupakan jaksa lulusan Fakultas Hukum Universitas Jambi. Ia juga meraih gelar doktor di bidang yang sama dari Universitas Airlangga.

Kariernya dimulai pada tahun 1996 sebagai staf Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, dengan jabatan terakhir sebagai Kasi Intelijen. Ia kemudian berpindah-pindah tugas, pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur.

Febrie juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus. Selama masa itu, ia menangani sejumlah kasus besar, seperti korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT ASABRI, PT BTN, BTS Kominfo, dan PT Timah.

Sebelum dilantik menjadi Jampidsus pada tahun 2025, ia sempat menjabat sebagai Kepala Kejati DKI Jakarta. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025, total harta kekayaan Febrie dilaporkan mencapai Rp18,2 miliar lebih.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags