Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP

- Jumat, 10 Juli 2026 | 13:00 WIB
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mewajibkan perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) 2026 untuk terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Persyaratan ini menjadi bagian dari verifikasi guna memastikan legalitas dan data ketenagakerjaan yang aktif.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menyatakan perusahaan juga harus memperbarui data di sistem WLKP sebelum mendaftar sebagai mitra. "Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (10/7/2026).

Menurut Darmawansyah, pemenuhan persyaratan ini merupakan upaya menjaga kualitas penyelenggaraan MagangHub. Melalui verifikasi, Kemnaker dapat memastikan mitra memiliki identitas dan legalitas yang jelas serta siap menjadi tempat belajar bagi peserta. Perusahaan dapat mengecek dan memperbarui data melalui laman wajiblapor.kemnaker.go.id sebelum mengajukan pendaftaran.

Data perusahaan yang valid juga memudahkan proses seleksi dan administrasi, sehingga pelaksanaan program dapat berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel. Kemnaker mengajak perusahaan dari berbagai sektor untuk berpartisipasi sebagai mitra penyelenggara MagangHub 2026. Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha diharapkan memperluas kesempatan belajar di dunia kerja sekaligus mencetak talenta muda yang kompeten, adaptif, dan siap memenuhi kebutuhan industri.

"Melalui Program MagangHub, perusahaan tidak hanya berkontribusi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tetapi juga memiliki kesempatan menjaring talenta muda yang sesuai dengan kebutuhan industrinya," pungkas Darmawansyah.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags