Mendagri Dukung Penuh Satu Data Indonesia, Siap Integrasikan Sistem Digital Kemendagri

- Kamis, 09 Juli 2026 | 19:18 WIB
Mendagri Dukung Penuh Satu Data Indonesia, Siap Integrasikan Sistem Digital Kemendagri

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan sistem Satu Data Indonesia yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri telah mengembangkan sejumlah sistem informasi digital untuk mendukung pengelolaan data dan pelayanan publik. Salah satunya adalah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Data yang bergerak dinamis setiap hari, ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang berganti pekerjaan, kemudian juga ada yang menikah, ada yang cerai dan lain-lain itu otomatis diinput tiap hari,” kata Tito.

Selain SIAK, Kemendagri juga mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta sistem Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel). Sistem-sistem ini dinilai penting untuk mendukung kebijakan berbasis data hingga tingkat desa.

Integrasi data lintas kementerian dan lembaga sejauh ini sudah berjalan melalui kerja sama. Karena itu, Kemendagri siap mengintegrasikan seluruh sistem yang dimilikinya ke dalam platform Satu Data Indonesia.

“Prinsip posisi dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah berjalan baik mengintegrasikan sistem-sistem yang ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping atau ada ruang kosong, maka kami siap untuk mengintegrasikan secara resmi,” ujarnya.

Di sisi lain, Tito menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur teknologi informasi. Kapasitas penyimpanan, bandwidth, dan keamanan siber harus diperkuat agar sistem berjalan optimal sekaligus melindungi data pribadi masyarakat.

“Kalau pengelolaan data tidak mampu untuk dijaga dan kemudian itu jatuh ke tangan publik atau data yang bersifat tidak bisa di-share tapi kemudian bisa dijebol, itu mengandung risiko hukum,” jelasnya.

Rapat yang dipimpin Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan itu juga dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta pejabat terkait lainnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags