Presiden Prabowo Subianto meresmikan Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Program ini mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam BBM jenis solar untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan energi.
Prabowo meninjau langsung implementasi program tersebut bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan implementasi B50 harus melalui masa transisi selama tiga bulan untuk menghabiskan sisa pasokan B40 yang ada di SPBU. Ia menjamin seluruh infrastruktur, baik dari sisi pemasok bahan bakar nabati dari minyak kelapa sawit (CPO), fasilitas pencampuran, maupun SPBU, sudah aman.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) mulai mendistribusikan B50 pada 1 Juli 2026. Perusahaan akan menyiapkan pasokan sekitar 87,2 juta liter per hari melalui PT Pertamina Patra Niaga.
Artikel Terkait
B50 dan Metafora Kepiting: Ujian Tata Kelola Sawit Indonesia
Ratusan Santri Masuk Istana, Lihat Langsung Tempat Kerja Presiden
Sahroni Apresiasi Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Sebut Bukti Soliditas Lembaga
Dua Anak Tenggelam di Kolam Galian Perumahan Karawang