Palestina akan menggelar pemilihan umum legislatif pada November 2026, untuk pertama kalinya dalam dua dekade. Keputusan ini diumumkan melalui dekrit yang ditandatangani Presiden Mahmoud Abbas pada Kamis, 9 Juli 2026.
Dalam dekrit tersebut, Abbas menetapkan 28 November 2026 sebagai hari pemungutan suara. Warga Palestina di Yerusalem, Tepi Barat, dan Jalur Gaza diimbau untuk berpartisipasi dalam pemilu yang bebas dan langsung guna memilih anggota Dewan Legislatif Palestina.
Pemilu legislatif terakhir digelar pada Januari 2006. Penyelenggaraan kali ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pemilihan Umum dan perubahannya.
Adapun pemilihan presiden belum dijadwalkan, namun direncanakan berlangsung pada kuartal pertama 2027. Abbas telah menjabat sebagai presiden sejak Januari 2005, melampaui masa jabatan empat tahun yang semestinya, karena pemilu berulang kali ditunda.
Artikel Terkait
Di Tengah Puing Gaza, Warga Palestina Nobar Piala Dunia 2026
Palestina dan Potret Keterpecahan Umat Islam
Ari Lasso Suarakan Dukungan untuk Palestina di Panggung Prambanan Jazz 2026
Suporter Mesir dan Maroko Bersatu Nyanyikan Lagu Solidaritas untuk Palestina di FIFA Fan Festival Dallas