Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia anjlok dari 50 ke 46,9, menandakan sektor manufaktur nasional resmi memasuki fase kontraksi dalam. Ekonom Ferry Latuhihin memperingatkan penurunan ini dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran pada semester kedua tahun ini, khususnya periode Agustus–Desember.
PMI merupakan indikator yang mengukur aktivitas sektor manufaktur, dengan ambang 50 sebagai titik netral. Skor di bawah 50 menunjukkan kontraksi atau perlambatan pertumbuhan. Sektor manufaktur selama ini menjadi penyerap tenaga kerja formal terbesar di Indonesia, sehingga kontraksi yang berkepanjangan berisiko langsung terhadap lapangan kerja.
Ferry menilai penurunan sedalam 3,1 poin ini tidak mudah dipulihkan. Ia memperkirakan diperlukan waktu tiga hingga enam bulan bagi PMI untuk kembali ke atas level 50, dengan catatan tidak ada tekanan tambahan seperti pelemahan rupiah yang lebih dalam.
Ia juga menyoroti daya saing industri manufaktur nasional yang terus menurun dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Filipina, hingga Vietnam, akibat tingginya biaya logistik dan birokrasi yang dinilai tidak efisien.
"PMI di 46,9 ini bisa membuat kontraksi yang lama di sektor manufaktur kita," ujar Ferry di kanal YouTube-nya yang diunggah Ahad (5/7/2026).
Artikel Terkait
DPR Panggil TikTok-Tokopedia dan Pemerintah Bahas Isu PHK Karyawan
Dasco Bantah Isu PHK Massal di TikTok-Tokopedia, Sebut Hanya Penataan Ulang
Tokopedia Bantah PHK Massal, Klaim Hanya Penataan Tenaga Kerja
PMI Manufaktur Indonesia Terkontraksi ke Level Terendah dalam Setahun, Apindo Beri Peringatan