Dua pria berinisial MAS dan HR ditangkap Polres Metro Tangerang Kota setelah berpura-pura menjadi polisi dan merampok penghuni kontrakan di Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Dalam aksinya, mereka menakut-nakuti korban dengan senjata api palsu dan borgol.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, empat orang pelaku mendatangi kontrakan korban dan mengaku sebagai polisi. Mereka menunjukkan kartu identitas yang diduga palsu, lalu menodong korban dengan benda menyerupai senjata api dan memborgolnya dengan alasan melakukan penggerebekan kasus narkoba.
Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban. Karena tidak memiliki uang, komplotan itu membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat beserta BPKB dan dua unit telepon genggam dengan dalih sebagai barang bukti. Kerugian korban mencapai sekitar Rp20 juta.
Korban melaporkan kasus ini ke Polsek Jatiuwung. Dari laporan itu, Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua dari empat pelaku, yakni MAS dan HR, pada 6 Juli 2026.
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi, antara lain satu unit sepeda motor milik korban, dua airgun, kaus bertuliskan atribut Reserse, borgol besi, borgol kabel ties, holster senjata, dan beberapa tanda pengenal yang menyerupai atribut kepolisian.
"Kita amankan sejumlah barang bukti. Keduanya kami tahan dan dua lainnya, yakni HS dan R, masih dalam pengejaran," ujar Raden.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa menunjukkan identitas dan surat tugas yang sah. "Apabila ada pihak yang mengaku anggota Polri melakukan pemeriksaan atau penggeledahan, masyarakat berhak meminta identitas resmi serta surat perintah sesuai ketentuan. Jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau mengarah pada aksi polisi gadungan, segera hubungi Call Center 110 atau laporkan ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," ungkapnya.
Artikel Terkait
Keributan di Tangerang Dipicu Suara Musik Dangdut dari Tempat Karantina Monyet
Museum Lalique di Prancis Dibobol, Perhiasan Senilai Rp82 Miliar Raib
Perampokan di Museum Lalique Prancis, Perhiasan Rp 82 Miliar Raib
Mobil Anak Wali Kota Tangerang Dibobol Maling, Laporan Sudah Diterima Polisi