Pendidikan Indonesia tengah menghadapi paradoks. Di satu sisi, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas melalui reformasi kurikulum, digitalisasi pembelajaran, dan target perbaikan skor PISA. Di sisi lain, praktik menyontek, plagiarisme, manipulasi tugas, penggunaan kecerdasan buatan tanpa etika akademik, serta perundungan masih sulit diberantas. Ironisnya, semua itu terjadi ketika pendidikan mengklaim sedang membangun karakter.
Masalahnya bukan pada kurangnya slogan tentang pendidikan karakter, melainkan pada sistem yang masih menjadikan angka sebagai mata uang utama keberhasilan. Sekolah dipuji karena nilai ujian tinggi, jumlah lulusan yang masuk perguruan tinggi favorit, atau prestasi lomba. Sangat sedikit apresiasi diberikan kepada sekolah yang berhasil membangun budaya jujur, disiplin, dan berintegritas.
Akibatnya, peserta didik menangkap pesan keliru: hasil lebih penting daripada proses. Dalam situasi ini, menyontek berubah menjadi strategi memperoleh nilai, plagiarisme dianggap cara menghemat waktu, dan penggunaan AI tanpa verifikasi dipandang sebagai bentuk efisiensi. Pendidikan kehilangan fungsi utamanya sebagai proses pembentukan manusia.
Data mendukung kenyataan tersebut. Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024 yang dirilis KPK menunjukkan Indeks Integritas Pendidikan Indonesia berada pada angka 69,50, masih dalam kategori korektif. Praktik menyontek ditemukan pada 78 persen sekolah dan 98 persen perguruan tinggi responden. Pada saat yang sama, hasil PISA 2022 menunjukkan kemampuan literasi, matematika, dan sains peserta didik Indonesia masih di bawah rata-rata OECD.
Dua data itu seharusnya dibaca bersamaan. Rendahnya capaian akademik tidak dapat dipisahkan dari rapuhnya integritas. Pendidikan yang membiarkan budaya curang berkembang tidak akan menghasilkan kualitas belajar sesungguhnya. Nilai tinggi mungkin bisa direkayasa, tetapi kompetensi dan karakter tidak dapat dipalsukan.
Karena itu, pemerintah perlu berani mengubah paradigma evaluasi pendidikan. Selama indikator keberhasilan sekolah masih didominasi angka, sekolah akan terus mengejar angka. Integritas akan selalu kalah oleh target administratif.
Ada beberapa langkah mendesak yang perlu dilakukan. Pertama, menjadikan integritas sebagai indikator utama penilaian mutu sekolah, bukan sekadar pelengkap dalam rapor pendidikan. Kedua, memperkuat sistem pencegahan plagiarisme dan etika penggunaan AI sejak jenjang sekolah menengah hingga perguruan tinggi. Ketiga, memberikan penghargaan kepada sekolah yang berhasil membangun budaya jujur, bukan hanya kepada sekolah yang menghasilkan nilai tertinggi. Keempat, mengurangi beban administratif guru agar mereka memiliki ruang lebih besar untuk membimbing karakter peserta didik.
Orang tua pun harus mengubah cara pandang. Anak yang memperoleh nilai tinggi melalui kecurangan tidak sedang berhasil; ia sedang belajar bahwa kebohongan dapat menghasilkan penghargaan. Sebaliknya, anak yang memperoleh nilai biasa melalui usaha jujur sedang membangun fondasi karakter yang akan menentukan masa depannya.
Sudah saatnya pemerintah berhenti menjadikan skor sebagai satu-satunya tolok ukur keberhasilan pendidikan. Bangsa ini tidak membutuhkan generasi yang hanya pandai mengerjakan soal, tetapi gagal menjaga amanah. Indonesia membutuhkan lulusan yang cerdas sekaligus berintegritas. Sebab, ketika kejujuran menjadi budaya, prestasi akan lahir secara alami. Namun ketika angka dijadikan tujuan utama, pendidikan hanya akan menghasilkan rapor yang indah di atas kertas, sementara karakter peserta didik terus mengalami kemunduran.
Artikel Terkait
Di Era Algoritma, Sekolah Kalah Saing Merebut Perhatian Siswa
Integritas di Era Digital: Antara Topeng Reputasi dan Kepahlawanan Sunyi